METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Gelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), Atas dugaan adanya Aktivitas Gudang dalam Kota Makassar, Jumat (12/7/2024)
Dalam Aksinya, KPPM Mengemukakan dugaannya terkait adanya Gudang PT. CATUR KENCANA dalam kota, itu Melanggar Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019, Tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kota Madya.
Aksi Unras yang dipimpin oleh, Iswan Kusnadi, Sebagai Jendral Lapangan (JENDLAP), berlangsung dari jam 15:00 WITA. Dengan membawa Dua Tuntutan, yaitu : “Mendesak Disperindag untuk Menutup dan Menghentikan Operasi Gudang PT. CATUR KENCANA SAKTI, yang di Duga masih Beroperasi di Kota Makassar” dan “Copot kadisperindag yang diduga melakukan pembiaran aktivitas gudang dalam kota.
Selang Waktu kemudian, Massa Aksi dipanggil oleh pihak Disperindag untuk Melakukan Audiensi. Dalam pertemuan itu, Jendlap Aksi Menyampaikan keresahan terkait dugaan adanya Gudang dalam Kota dibeberapa titik diKota Makassar yang beroprasi hingga saat ini.
“Kami menduga masih ada gudang dibeberapa titik, ditengah perbatasan antara Pettarani dan Alauddin”, Ucapnya.
Iswan sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa, Pihak PT. Catur Kencana Sakti seolah Kebal terhadap Hukum seperti ada yang membekengi, Karna hingga saat ini gudang Masih Beraktivitas seperti biasanya.
“Disperindag seolah olah tidak menunjukkan taring atau tidak punya integritas. Karna diduga kuat melakukan pembiaran terhadap beroperasinya PT catur yg berada didalam Kota Makassar”, Tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Erwin, bagian Industri, selaku pihak Disperindag yang menerima Audiensi menyampaikan bahwa sudah beberapa kali surat teguran dikeluarkan untuk peringatan kepada PT. Catur Kencana Sakti.
“Jika masih ditemukan Aktivitas Gudang PT. Catur Kencana Sakti, kami akan melakukan penyuratan ke Satpol PP untuk menindaki hal tersebut”, pungkasnya(ir.T)

