METROINFONEWS.COM | Makassar –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, di duga Lamban dalam menangani kasus Aktivitas Gudang dalam Kota milik PT. Catur Kencana Sakti, yang sampai Hari ini masih beroperasi, Jumat (12/7/2024).
Gudang milik PT. Catur Kencana Sakti yang terletak dipertigaan antara jl. Sultan Alauddin dengan jl. Andi Pettarani diduga merupakan Gudang Distributor bahan-bahan bangunan.
Berdasarkan pernyataan, Erwin, bagian Industri, Disperindag bahwa sudah ada beberapa laporan terkait aktivitas Gudang milik PT. Catur Kencana Sakti, “Sudah beberapa kali di berikan surat peringatan”, ungkapnya
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Iswan Kusnadi, menyatakan sikap akan kembali menyikapi ketidak tegasan Disperindag dalam melakukan tindakan.
“Ada banyak Aktivitas Gudang dalam Kota yang sampai hari ini masih beroperasi di Kota Makassar yang saya rasa sudah seharusnya Disperindag mengambil tindakan tegas dengan menutup atau mencabut izin Gudang yang masih beroperasi di Kawasan Kota Makassar”, jelasnya
Diketahui, KPPM akan kembali menyikapi ketidak tegasan Disperindag pada tanggal 16 Juli mendatang.(/*)

