Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Dirut PDAM Jeneponto Dilaporkan ke DPRD: Diduga Lalai Tindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Anak Buahnya
HUKUM

Dirut PDAM Jeneponto Dilaporkan ke DPRD: Diduga Lalai Tindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Anak Buahnya

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Jeneponto – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto dilaporkan oleh warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, menyusul dugaan kelalaian dalam menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu pegawai PDAM.

Laporan tersebut berangkat dari kasus pemalsuan kwitansi yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Instalasi Cabang (IKK) Bontojai. Aksi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga PDAM sebagai penyedia layanan publik di bidang air bersih.

Sejumlah warga yang merasa menjadi korban penipuan menyampaikan telah melapor ke pihak manajemen PDAM. Namun, tanggapan yang diterima justru mengecewakan. Alih-alih melakukan langkah penindakan tegas, Dirut PDAM disebut menyarankan agar pelapor menempuh jalur hukum secara mandiri, termasuk menanggung biaya proses hukum tersebut.

“Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” kata kuasa hukum pelapor, Muh. Rusdin. Ia menambahkan bahwa tindakan Dirut PDAM tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan. Dirut PDAM dinilai gagal melindungi integritas perusahaan dan abai dalam memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran internal.

Menurut Rusdin, perbuatan mantan Ketua IKK Bontojai itu diduga kuat melanggar Pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi perusahaan maupun negara. Ia pun mendesak agar DPRD Jeneponto mengambil peran aktif dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti di meja manajemen PDAM semata.

“Jika kasus ini tidak segera ditangani, kerugian bisa terus terjadi dan berpotensi lebih besar. DPRD sebagai lembaga pengawas harus turun tangan,” tegasnya.

Dugaan pemalsuan kwitansi yang melibatkan mantan IKK Bontojai telah menjadi perhatian serius publik, terutama karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Selain mencoreng nama baik PDAM, kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga layanan air bersih tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, DPRD Jeneponto dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat guna menindaklanjuti laporan warga dalam waktu dekat.(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePasar Malam di Lapangan Blang Bitra Peureulak Diduga Ilegal, Hanya Kantongi Izin Keramaian dari Kepolisian
Next Article Presiden TIB Sebut Tambang Galian C Ilegal Marak Akibat Pembiaran APH

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.