Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Diduga Selain Tak Kantongi Izin Sawmil ‘Imam & Yunus’ di Aceh Tamiang Tampung Kayu Ilegal Logging 
HUKUM

Diduga Selain Tak Kantongi Izin Sawmil ‘Imam & Yunus’ di Aceh Tamiang Tampung Kayu Ilegal Logging 

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Sawmil ‘Pak Imam dan Yunus yang berada di Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, diduga tidak memiliki izin selain itu juga menampung dan pengolahan kayu hasil ilegal logging atau pembalakan liar.

Aktivitas pemotongan kayu sawmil milik ‘Pak Imam dan Yunus diduga hasil ilegal logging atau pembalakan liar sudah lama beroperasi. Di Kampung Kota Lintang Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Sawmil milik ‘Pak Imam dan Yunus’ sudah tak asing lagi di Kampung Kota Lintang, Aceh Tamiang. Sawmil ini bisa beraktivitas dengan leluasa karena diduga di bekingin oleh oknum aparat.

Pantauan di lokasi, sawmil milik ‘Pak Imam dan Yunus’ memperoleh kayu diduga dari Ilegal Logging atau pembalakan liar didatangkan dari jalur sungai Kuala Simpang yang berada di belakang sawmil di Kampung Kota Lintang.

Menurut warga sekitar, sudah lama aktivitas sawmil ‘Pak Imam dan Yunus beroperasi diduga tidak ada izin dan pengelohan kayu ilegal logging itu beraktivitas. Tidak ada pernah penggrebekan oleh penegak hukum.

Warga berharap aktivitas ini dihentikan karena merupakan salah satu kejahatan lingkungan. Pasalnya bahan olahan sawmil diduga berasal dari hutan lindung yang menjaga lingkungan.

“Agar Polda Aceh segera menindak lanjuti kegiatan sawmil diduga tidak mengantongi izin dan pengelohan kayu hasil Ilegal Logging atau pembalakan liar,” pinta warga yang tak mau namanya disebutkan.

Ditempat terpisah pada, Minggu (3/9/2023), Adi Tongat mengaku keraninya sawmil Yunus, meminta kepada beberapa media untuk tidak menaikkan beritanya terkait dengan sawmil,” katanya.

Terkait dengan izin, kata Adi Tongat ada izin, namun awak media meminta untuk ditunjukan izinnya, Adi Tongat meminta kepada awak media untuk besok hari tepatnya Senin 4 September 2023 dihubungi kembali dan bertemu,” ujarnya yang didampingi Pak Imam disalah satu Caffe di Kota Kuala Simpang.

Namun, sampai dengan berita ini diterbitkan Adi Tongat, tidak lagi menghubungi awak media sampai saat ini seperti yang ia janjikan untuk bertemu kembali dengan awak media dan menunjukkan surat izin.(DANTON)Adm/:Muh.Jihan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleIbunda Imam Masykur Bertemu Pelaku “Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya”
Next Article Sosialisasi Deteksi Dini Skrining HIV dan Tuberculosis bagi WBP Lapas Lhoksukon

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.