METROINFONEWS.COM |Maluku – Cipayung Plus Kabupaten Buru akan melaksanakan aksi setelah rapat internal kepengurusan, antara organisasi organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Buru.
Organisasi – organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Buru diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Namlea, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Parlemen Jalanan, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Sesuai informasi yang tersebar di media sosial terkait akan adanya aksi Cipayung Plus Kabupaten Buru pada hari ini Selasa 2 September 2025 bukan merupakan putusan dari pengurus pengurus dalam Cipayung.
Menurut Ketua (IMM), Cabang Kabupaten Buru, “dalam waktu dekat akan di laksanakan aksi demonstrasi, sementara para ketum lagi kordinasi dan konsolidasi akbar”. Ujarnya
Dilansir dari media ini sebelumnya, poin poin tuntutan dari Cipayung Plus Kabupaten Buru diantaranya:
a. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membatalkan kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
b. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memberhentikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal dalam melindungi masyarakat Indonesia.
c. Menolak tunjangan kenaikan gaji DPR RI dan Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menindak tegas para koruptor di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif .
d. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar segera memanggil seluruh petinggi partai politik untuk dievaluasi,
e. Serta memberhentikan anggota DPR RI yang memicu kerusuhan di kalangan masyarakat saat ini.
f. Dan Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan KPK RI untuk segera mengaudit seluruh indikasi korupsi di Provinsi Maluku, terkhususnya Kabupaten Buru.
g. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Untuk segera memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolres Kabupaten Buru sebab dinilai tidak mampu melakukan penanganan B3 dan merkuri serta aktivitas pertambangan ilegal sesuai instruksi Presiden.
(E.Tella)

