Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»BMKI Soroti Polda Sulsel: Mengayomi Rakyat atau Melindungi Penjahat Siber?
HUKUM

BMKI Soroti Polda Sulsel: Mengayomi Rakyat atau Melindungi Penjahat Siber?

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaApril 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar – Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Irham Tompo, menyuarakan kekecewaan dan mempertanyakan komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam menjalankan tugas mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Kritik ini muncul setelah Polda Sulsel melalui media sosial menyatakan akan memulangkan 40 terduga pelaku penipuan online (pasobis) jika dalam waktu 1x 24 jam tidak ada laporan resmi dari korban, Sabtu (26/4/2025).

Sebelumnya, Kodam VII/Hasanuddin berhasil mengamankan 40 terduga pelaku utama dalam operasi pemberantasan penipuan online di wilayah Sulawesi Selatan. Keberhasilan ini menuai apresiasi luas, namun pernyataan Polda Sulsel dinilai bertolak belakang dengan semangat pemberantasan kejahatan siber.

Dalam pertemuan dengan awak media di salah satu kafe di bilangan Makassar, Irham Tompo mengkritik keras sikap Polda Sulsel. Ia mempertanyakan apakah pihak kepolisian benar-benar serius menangani kejahatan siber atau justru terindikasi melindungi para pelaku.

“Apakah Polda Sulsel tidak pernah bermain media sosial, tidak pernah melakukan crosscheck terhadap laporan masyarakat di Polres ? Atau memang ada dugaan pelaku penipuan online ini sengaja di duga dilindungi oleh oknum aparat?” tegas Irham Tompo.

Salah satu korban penipuan pasobis, Rabiyathul Adawiya, mengungkapkan kepada media bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar Rp54 juta. Modus yang digunakan adalah tawaran mengerjakan tugas dengan imbalan keuntungan, namun korban diwajibkan melakukan deposit berulang kali untuk menarik profit.

“Awalnya saya deposit Rp3 juta, lalu Rp12,8 juta, hingga terakhir Rp38,8 juta. Total kerugian mencapai Rp54 juta,” ungkap Rabiyathul melalui sambungan WhatsApp. Ia juga mengaku telah melapor ke Polres Gowa pada 22 April 2025 dengan nomor laporan: B/SP2HP.A1/724/VIRES.2.5/2025/Reskrim. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian.

Rabiyathul menyayangkan lambannya respons kepolisian dan merasa bahwa slogan 3M POLRI (Mengayomi, Melindungi, dan Melayani) seolah hanya berlaku untuk pihak tertentu yang memiliki kepentingan khusus.

Dalam keterangan persnya, Irham Tompo juga menyebut bahwa ke-40 terduga pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan aparat Kodam VII/Hasanuddin, bahkan diperkuat dengan bukti rekaman pengakuan. BMKI Sulsel pun menyoroti adanya dugaan konspirasi jahat di balik pernyataan Polda Sulsel, mengingat banyaknya dugaan laporan penipuan online yang dinilai hanya menjadi formalitas tanpa tindakan hukum nyata.

“Jika dalam waktu 1x 24 jam para terduga pelaku benar-benar dipulangkan, BMKI Sulsel akan menggelar aksi demo dan akan berorasi di depan kantor Mapolda Sulsel sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Sulsel,” tegas Irham Tompo.

Situasi ini kini menjadi konsumsi dan mendapat perhatian luas publik, yang menantikan langkah tegas aparat kepolisian Polda Sulsel untuk tetap menjaga marwah institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat ,(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLAM SULSEL Pertanyakan Komitmen POLRI Usai 40 Terduga Pelaku Pasobis Diamankan
Next Article Kapolres Gowa dan Forkopimda Hadiri Apel Siaga Launching Program “Gowa Aman (Masannang)”

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.