METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Praktik parkir kendaraan di badan jalan di Jalan Rel Pasar Ikan Kota Langsa semakin meresahkan masyarakat. Sejumlah ruas jalan utama yang seharusnya menjadi jalur lancar bagi pengguna jalan justru menyempit akibat kendaraan roda dua di jadikan tempat parkir.
Kondisi ini kerap memicu kemacetan, terutama pada pagi di jam-jam sibuk. Pengendara mengeluhkan sulitnya melintas karena sebagian badan jalan digunakan sebagai lahan parkir, bahkan di titik-titik yang jelas dilarang untuk parkir.
Ironisnya, pelanggaran parkir tersebut seolah dibiarkan berlangsung tanpa penertiban yang tegas. Masyarakat pun mempertanyakan peran dan kehadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa dalam mengatasi persoalan klasik yang terus berulang ini.
“Hampir setiap hari macet karena parkir di badan jalan. Tapi kami tidak melihat petugas Dishub melakukan penertiban,” ujar salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (01/02/2026) pagi.
Warga menilai lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat pengendara suli melintasi jalar tersebut. Banyak kendaraan dengan bebas parkir di tengah ruas jalan, tanpa memikirkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Situasi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jalan yang menyempit memaksa pengendara mengambil jalur berlawanan, terutama di ruas jalan padat aktivitas ekonomi.
Seharusnya, Dishub Langsa bersama aparat terkait melakukan langkah tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar penertiban sesaat yang tidak memberi efek jera.
Selain penindakan, penataan lokasi parkir yang layak juga dinilai penting. Tanpa solusi konkret, parkir di badan jalan akan terus terjadi dan menjadi masalah laten di Kota Langsa.
Masyarakat berharap pemerintah Kota Langsa tidak menutup mata terhadap keluhan ini. Ketertiban lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung pada keselamatan dan aktivitas warga.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap kinerja Dishub Langsa dikhawatirkan semakin menurun. Warga pun menuntut jawaban tegas: sampai kapan parkir di badan jalan dibiarkan, dan Dishub Langsa sebenarnya ke mana?.(DANTON) Kaperwil Aceh
