Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»AMPLHN akan menduduki Kantor DPRD, Gubernur, dan Gakkum Ketika Izin PT Huadi Tidak Dicabut
NASIONAL

AMPLHN akan menduduki Kantor DPRD, Gubernur, dan Gakkum Ketika Izin PT Huadi Tidak Dicabut

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 26, 2023Updated:Februari 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METRO INFONEWS.COM||  MAKASSAR.Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lingkar Hijau Nusantara akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Gubernur Sul-Sel , Kantor DPRD Sul-Sel Dan Kator Gakkum, Senin, (27/02/2023).

Menurutnya Lemahnya pengawasan Pemerintah Gubernur dalam aktivitas smelter nikel di Kabupaten Bantaeng ini memunculkan dampak negatif bagi masyarakat Bulukumba terbukti dengan banyaknya warga yang Mengeluh akibat dari polusi udara yang menggangu kesehatan dan lingkungan hidup di wilayah Kab. Bulukumba

Smilter nikel yang hanya menguntungkan pemilik PT Huadi dan diduga merugikan masyarakat sekitar serta secara masif merusak lingkungan dan mencemari udara yang telah berimbas kepada kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Sudah menjadi rahasia umum warga masyrakat bantaeng hidup dalam lingkungan pertanian, sekitar 32.330 Ha lahan pertanian di kabupaten Bantaeng masuk kategori lahan kering. Ribuan hektar lahan pertanian ada disekitar pabrik nikel ini sudah tercemari dalam bentuk limbah cair dan pencemaran udara.

Jabal Rahmat selaku ketua Bidang advokasi Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) mendesak Gubernur Sul-Sel untuk Mencabut izin PT Huadi yang diduga abai terhadap Keselamatan, Kesehatan, Serta lingkungan hidup yang diatur dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal (1) ayat 99 dalam pemberian saksi administratif. Harap jabal

Lanjut, jabal mendesak Ketua DPRD SulSel Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. sebagai dewan legislasi untuk memperhatikan kondisi lingkungan disekitar wilayah pabrik nikel di kab. Bantaeng serta memanggil seluruh stakeholder dan PT Huadi untuk di lakukan rapat dengar pendapat

Terpisah dari ketua Komisariat Unismuh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Erik mendesak Gakkum Sul-Sel untuk menindaki PT huadi yang di duga sudah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 TAHUN 2021 Pasal 493 tentang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tandasnya

Erik berharap Gakkum Sul-Sel untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penerapan hukum administrasi, perdata, dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup tersebut.ucap erik.

METRO INFONEWS. COM

Laporan. I. R

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolsek Bajeng Dan FKPM Gowa, Bina Kenakalan Remaja Dengan Humanis
Next Article Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam Resmi Melantik Badan Seni & Budaya

Berita Terkait:

DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 14, 2026

Aktivis Ruslan Soroti Integritas Pers di Takalar

April 14, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.