METROINFONEWS.COM | Makassar — Puluhan kader Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid 3 menuntut kejelasan kasus penyelundupan 455 jerigen BBM jenis solar yang diamankan dari lima unit mobil pick up di Kabupaten Sinjai.
BBM bersubsidi tersebut diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan dilanjutkan ke kantor PT Pertamina Regional VII.
Massa menuntut penegakan hukum yang tegas dan menuding adanya indikasi kuat praktik suap serta pembiaran oleh aparat kepolisian setempat.
Jenderal Lapangan Aksi, Arya yang akrab disapa Cicak, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pihak kepolisian.
“Kami hadir untuk ketiga kalinya, mempertanyakan laporan resmi yang kami ajukan sejak aksi pertama dan kedua.
Hingga hari ini, belum ada titik terang.
Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara Polres Sinjai dan Polda Sulsel dengan pemilik BBM ilegal ini,” tegasnya.
Arya juga menyinggung momentum Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada hari ini sebagai cermin kegagalan institusi Polri dalam menjaga integritas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Di usia 79 tahun ini, seharusnya Polri menjadi simbol keadilan. Tapi hari ini, justru membuktikan ketidakmampuan menyelesaikan ketimpangan yang terjadi di Sulsel,” lanjutnya.
Di hadapan Kantor PT Pertamina Regional VII, massa mendesak agar Pertamina segera mengirimkan tim ahli untuk turut menjadi saksi dan melakukan investigasi terhadap sumber distribusi BBM tersebut, termasuk mengungkap SPBU yang diduga terlibat dalam penyaluran solar bersubsidi ke jaringan mafia.
Adapun enam tuntutan resmi yang dibawa DPP FKMI dalam aksi ini, yakni:
1. Mendesak Kapolri mencopot Kapolres Sinjai karena dianggap gagal menegakkan hukum dalam kasus penyelundupan BBM subsidi.
2. Meminta Kapolda Sulsel memerintahkan Kabid Propam, Irwasda, dan Wasidik untuk memeriksa seluruh jajaran Polres Sinjai, termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter.
3. Mendesak Propam Polda Sulsel memeriksa dugaan suap terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter yang diduga “menjual” kasus penyelundupan tersebut.
4. Menuntut penangkapan kembali terhadap pemilik dan sopir lima mobil pick up, serta penetapan status tersangka.
5. Mendesak Kapolres Sinjai menggelar konferensi pers dan secara resmi mentersangkakan para pelaku penyelundupan.
6. Menuntut pencopotan Kasat Reskrim yang baru jika tidak mampu menuntaskan dan menyeret pelaku utama ke meja hijau.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Sudirman, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Proses berjalan dan kami menunggu keterangan ahli, setelah itu akan kami gelarkan perkaranya,” ujar Sudirman melalui pesan WhatsApp.
FKMI menegaskan bahwa aksi tidak akan berhenti sampai aparat menunjukkan komitmen nyata dalam menindak mafia BBM. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar, jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.(/*)Ir.T

