METROINFONEWS.COM |Bulukumpa, Sulsel — Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT London Sumatera (Lonsum) di Kelurahan Jawi-Jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Selasa 1/7/2025.
Aksi ini merupakan respons terhadap semakin maraknya ketimpangan sosial dan kelalaian tanggung jawab perusahaan yang dinilai abai terhadap kondisi pekerja dan masyarakat sekitar.
Dalam aksi tersebut, KMPI menyoroti dua persoalan utama. Pertama, diduga tidak tersedianya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja maupun masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional perusahaan.
Kedua, minimnya transparansi dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Lonsum, yang hingga kini diduga belum dirasakan manfaatnya secara merata oleh warga setempat.
Jenderal Lapangan KMPI, Rehan, mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaan tidak hanya menimbulkan persoalan sosial, tetapi juga mengancam kondisi lingkungan hidup.
“Kami mencatat adanya indikasi pencemaran air dan udara, bahkan kerusakan lahan yang cukup serius akibat aktivitas operasional PT Lonsum. Ini harus diaudit secara independen,” tegas Rehan dalam orasinya.
Lebih lanjut, KMPI menuntut agar pihak PT Lonsum mematuhi UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 74, yang mengatur kewajiban perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Bentuk CSR yang seharusnya dilakukan mencakup pengembangan pendidikan, perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, hingga perlindungan lingkungan hidup.
“Kami mendesak perusahaan membuka laporan resmi mengenai pelaksanaan CSR sejak mereka beroperasi. Jangan ada lagi program CSR yang hanya formalitas tanpa manfaat riil,” imbuh Rehan.
Tak hanya itu, suasana aksi sempat memanas setelah Rehan, selaku jenderal lapangan, diduga mengalami penganiayaan oleh salah satu pekerja perusahaan saat menyampaikan pendapatnya secara terbuka di depan kantor perusahaan.
Atas insiden tersebut, KMPI secara tegas meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku kekerasan terhadap aktivis yang sedang menyuarakan hak masyarakat.
“Ini bentuk pembungkaman terhadap aktivis. Kami minta polisi bertindak tegas dan adil,” ujar perwakilan KMPI dalam pernyataannya.
KMPI menegaskan, mereka akan terus mengawal isu ini dan siap membawa persoalan ini ke DPRD serta instansi pemerintah terkait, jika perusahaan dan aparat hukum tidak segera mengambil langkah konkret.(/*)Ir.T

