METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR – Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di salah satu Kantor Kelurahan, menjadi sorotan setelah diduga melakukan pencurian di sebuah toko yang berada di kawasan Rest Area, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lokasi, oknum pegawai berinisial Ftm tersebut diduga mengambil berbagai jenis barang dagangan tanpa melakukan pembayaran.
Saat kejadian, yang bersangkutan disebut mengenakan seragam dinas, sehingga memicu perhatian masyarakat karena dinilai dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Takalar.
Salah seorang sumber yang bekerja di toko tersebut mengaku mengenali terduga pelaku.
Menurutnya, peristiwa serupa bukan terjadi pertama kali.
“Orang ini sudah beberapa kali mengambil barang dan tidak membayar”.
Kali ini setelah memasukkan beberapa barang, ia langsung meninggalkan toko,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga maupun instansi tempat tugas yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui instansi terkait juga diharapkan menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain menyangkut dugaan tindak pidana, juga berkaitan dengan integritas aparatur pemerintah yang dituntut memberikan teladan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Awak media masih berupaya memperoleh informasi dari pihak terduga, Pemerintah Kabupaten Takalar, serta aparat Kepolisian guna mendapatkan informasi yang berimbang.

