METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Sikap anggota DPRK Langsa dari Partai Gerindra, Muhammad Fachrurrazi menuai sorotan tajam dari masyarakat, khususnya para pedagang buah Jalan Kereta Api arah ke Pasar Ikan yang menjadi korban penggusuran lapak. Para pedagang menilai wakil rakyat dari partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga kecil yang sedang berjuang mempertahankan mata pencaharian mereka.

Penggusuran lapak pedagang buah yang dilakukan oleh aparat penegak perda dinilai berlangsung tanpa solusi yang jelas. Hingga kini, para pedagang mengaku belum mendapatkan kepastian tempat relokasi yang layak, sementara aktivitas jual beli mereka terhenti dan penghasilan keluarga terancam.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat justru mempertanyakan peran anggota DPRK Langsa, khususnya dari Partai Gerindra, yang dinilai lebih memilih bersara mendukung ketimbang membela kepentingan pedagang. Padahal, DPRK memiliki fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi rakyat.
“Seharusnya mereka berdiri bersama kami, bukan malah membiarkan penggusuran terjadi tanpa solusi. Kami ini rakyat kecil, bukan penjahat,” ujar salah seorang pedagang buah Andre dengan nada kecewa, Senin (02/02/2026).
Warga menilai sikap pasif anggota dewan dari Partai Gerinda tersebut mencederai kepercayaan publik. Apalagi, Partai Gerindra selama ini dikenal dengan slogan perjuangan untuk rakyat kecil, namun dalam praktiknya dinilai tidak tercermin di lapangan.
Sejumlah pedagang bahkan menyebut bahwa hingga kini belum ada upaya nyata dari anggota DPRK Langsa dari Gerindra untuk memfasilitasi dialog antara pedagang dan Pemerintah Kota Langsa. Tidak ada rapat dengar pendapat terbuka yang benar-benar melibatkan para pedagang terdampak.
Pengamat kebijakan publik di Langsa menilai, konflik penggusuran ini seharusnya menjadi momentum bagi DPRK untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif. “Jika DPRK diam dan menyalakan kami para pedagang maka yang dirugikan adalah rakyat. Dewan tidak boleh hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Langsa tetap berdalih bahwa penggusuran dilakukan demi penertiban dan keindahan kota. Namun alasan tersebut dinilai tidak cukup, jika tidak diiringi dengan solusi konkret bagi pedagang yang menggantungkan hidup dari lapak tersebut.
Kekecewaan warga pun semakin meluas dan memunculkan rencana untuk mengadu ke DPRK Langsa secara kelembagaan. Para pedagang berharap masih ada anggota dewan yang mau mendengar jeritan mereka dan memperjuangkan keadilan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen wakil rakyat di DPRK Langsa, khususnya dari Partai Gerindra, apakah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil atau justru abai di saat masyarakat membutuhkan keberanian dan kepedulian.
Sementara kutipan pernyataan Anggota DPRK dari Partai Gerinda, Muhammad Fachrurrazi dari salah satu media online Pada, Senin (02/02/2026).
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Muhammad Fachrurrazi, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera memprioritaskan penertiban Pasar Langsa, menyusul maraknya pedagang liar dan dugaan aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kita berharap OPD terkait dapat segera melakukan penertiban demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, baik dalam berbelanja maupun berdagang di Pasar Langsa,” kata Fachrurrazi kepada AJNN, Senin, 26 Januari 2026.
Politisi Partai Gerindra itu menilai Kota Langsa selama ini dikenal sebagai daerah dengan penataan kota yang relatif baik dan tertib, termasuk dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu terus dijaga agar kepercayaan publik tidak menurun.
Ia menyebutkan, pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, aktivitas ekonomi di Kota Langsa justru mengalami peningkatan signifikan. Banyak warga dari daerah sekitar memilih Langsa sebagai pusat pemenuhan kebutuhan, baik untuk berbelanja maupun bertransaksi.
“Saat ini, perdagangan dan ekonomi di Langsa tengah berkembang pesat. Bahkan relawan dari berbagai daerah sering menjadikan Langsa sebagai tempat transit untuk berbelanja,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Fachrurrazi menekankan pentingnya penataan dan penertiban kawasan pasar secara terorganisir agar kenyamanan dan keamanan pengunjung tetap terjaga. Ia juga menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap praktik premanisme dalam proses penertiban.
“Jika dalam penertiban ditemukan tindakan premanisme, maka harus ditindak tegas sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Langsa. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.(DANTON) Kaperwil Aceh
