Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»GMPRI Demo Minta Pores Tangkap PETI Di Gunung Botak
NASIONAL

GMPRI Demo Minta Pores Tangkap PETI Di Gunung Botak

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 11, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_0
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Maluku – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Cabang Kabupaten Buru melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Kabupaten Buru, dan Kantor DPRD Kabupaten Buru Senin (11/8/25).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan GMPRI Kabupaten Buru ditenggarai akibat beberapa persoalan yang terjadi di tambang ilegal gunung Botak, termasuk kejadian yang terjadi belakangan ini.

Dalam aksi, mereka meminta dan mendesak Kapolres Buru, segera menutup tambang ilegal gunung Botak secara permanen karena para penambang tidak mempunyai ijin dan banyak memakan korban termasuk pembunuhan.

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga meminta Polres Kabupaten Buru mengambil langkah hukum bagi Penambang Tanpa Izin PETI yang hingga saat ini masih melakukan aktifitas pertambangan di areal tambang emas gunung botak.

” Kami meminta Polres Kabupaten Buru mengambil langkah tegas, ” Tangkap” penambang ilegal yang hingga saat ini masih melakukan aktifitas pertambangan di areal tambang emas gunung botak”. Ujar pendemo

Ditempat terpisah, GMPRI juga melakukan demonstran di Kantor DPRD Buru, mendesak pihak DPRD untuk mengambil langkah tegas terkait masih adanya aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PETI di areal tambang emas gunung Botak.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Buru untuk mengambil langkah tegas terkait masih adanya aktifitas yang dilakukan PETI di tambang emas gunung botak Kabupaten Buru”. Tukas Ketua GMPRI Cabang Buru, Rifandi Makatita

Selain itu , mereka mendukung penuh langkah Polres Kabupaten Buru yang telah melakukan upaya sosialisasi Penertiban Dan Pengosongan Wilayah Tambang Emas Gunung botak sesuai Sprin.

Untuk diketahui, Polres Kabupaten Buru baru baru ini mengeluarkan Surat perintah SPRIN Cipta kondisi ber Nomor: Sprin/814/VII/PAM.3.3./2024 dengan tujuan melaksanakan tugas cipta kondisi dalam rangka penertiban pertambangan emas tanpa ijin PETI dan pencemaran lingkungan dengan tempat/sasaran antara lain, Pelabuhan PELNI, Feri Namlea, dan Pelabuhan Feri Kayeli ,serta di seputaran area pertambangan gunung botak dengan sasaran pemeriksaan barang berbahaya yang memiliki potensi kerawanan terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Buru.

Selain itu, adapun rujukan yang dipakai sehingga menjadi landasan hukum dikeluarkannya SPRIN oleh Polres Kab Buru diantaranya:

Undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan kepolisian negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang manejemen dan standar keberhasilan operasional polri.

Instruksi Bupati Buru Nomor 660.3/1.Tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023 tentang pelarangan peredaran barang berbahaya dan merkuri di Kabupaten Buru.

Surat Gubernur Maluku Nomor: 500.10.2.3/1052 tanggal 9 Juni 2025 tentang penertiban dan pengosongan wilayah pertambangan gunung botak Kabupaten Buru.

Namun sampai saat ini upaya yang dilakukan masih belum diindahkan para PETI dan terpantau masih ada aktifitas pertambangan ilegal dilakukan di area tambang emas gunung botak Kabupaten Buru.(Ek)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAkses Jalan Menuju SMA Negeri 1 Darul Ihsan Aceh Timur Butuh Perhatian, Pemerintahan Aceh Jangan Tutup Mata
Next Article GRD Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Ratusan Fasilitas Wisata di Pulau Padar

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.