Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Dr. Herman Hofi Ingatkan ASN : Takut Kriminalisasi Bisa Hambat Pembangunan
NASIONAL

Dr. Herman Hofi Ingatkan ASN : Takut Kriminalisasi Bisa Hambat Pembangunan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_0
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Pontianak, Kalimantan Barat – 6 Agustus 2025 Dalam semangat “Kolaborasi Kemerdekaan”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law menyelenggarakan ceramah hukum bertajuk “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Kegiatan ini digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, dan menghadirkan pakar hukum terkemuka nasional, Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd, SH, MH, M.Si, MBA, C.Med, CPCD, sebagai narasumber utama.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas hukum dan integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengadaan barang dan jasa adalah nadi utama jalannya pemerintahan. Proses ini harus dijaga dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN perlu memahami secara utuh aspek hukum agar dapat bekerja dengan amanah dan akuntabel,” ujar Gubernur Kalbar dalam pembukaan.

Dalam paparannya yang komprehensif berjudul “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Dr. Herman Hofi mengupas secara sistematis tiga pilar hukum yang menjadi kerangka dasar pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), yaitu:

Menjadi landasan prosedural utama dalam PBJP, dengan tujuan mewujudkan transparansi dan efisiensi.

Dr. Herman menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan HPS, hingga publikasi lewat SiRUP.

“Pelanggaran prosedural bisa berujung pembatalan keputusan oleh PTUN,” ujarnya.

Mengatur hubungan kontraktual antara pemerintah dan penyedia jasa.

Sengketa kontrak, menurut Dr. Herman, seringkali bermula dari klausul yang kabur atau multitafsir.

“Jika ada wanprestasi, kedua belah pihak punya dasar hukum untuk menggugat atau menuntut ganti rugi,” jelasnya.

Disebut sebagai ultimum remedium atau jalan terakhir ketika upaya administrasi dan perdata tidak memadai.

Bentuk pelanggaran pidana dalam PBJP mencakup mark-up anggaran, tender fiktif, dan kolusi.

Namun Dr. Herman mengingatkan soal bahaya “black hole” hukum, di mana ASN takut mengambil keputusan karena kekhawatiran kriminalisasi. “Ini menghambat inovasi dan percepatan pembangunan,” tegasnya.

Selain Dr. Herman, kegiatan ini turut diisi oleh narasumber profesional seperti Dra. Marlyna, M.Si, CRA, CRP, CGCAE dan Wahyudi, S.E., yang memberikan perspektif praktis terkait sistem pengadaan, risiko audit, dan pengendalian internal.

Melalui kolaborasi strategis ini, Pemprov Kalbar berharap dapat memperkuat pondasi hukum bagi ASN agar lebih profesional dan antikorupsi.

Kami ingin membangun ekosistem ASN yang tidak hanya cakap birokrasi, tetapi juga melek hukum. Ini penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini,” ujar seorang panitia penyelenggara.

Ceramah hukum ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemprov Kalbar dalam mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menekan potensi kerugian negara dalam proses belanja publik.(**/Mika)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTegas Berantas Narkotika, Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Shabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
Next Article Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Dukung Qanun Pengelolaan Sampah dan Tingkatkan Pengawasan Anak

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.