Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Tegas Berantas Narkotika, Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Shabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
HUKUM

Tegas Berantas Narkotika, Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Shabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis Shabu hasil pengungkapan kasus pada Rabu (06/08/2025). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, dipimpin langsung oleh Waka Polres Singkawang KOMPOL Riko Syahputra, S.T., S.I.K., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa dua paket plastik klip berisi narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 156,88 gram. Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka Inisial TE yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Pemusnahan dilakukan secara transparan dan terbuka di hadapan berbagai pihak terkait.

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan segel barang bukti dan uji coba menggunakan test kit yang menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamina. Setelah itu, barang bukti dimasukkan ke dalam ember berisi air dan dicampur dengan racun rumput, kemudian diaduk hingga larut, dan selanjutnya dibuang ke septic tank sebagai bentuk penghancuran permanen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Singkawang, Badan Narkotika Kota Singkawang, Dinas Kesehatan Kota Singkawang, serta perwakilan LSM dan praktisi hukum. Hal ini menjadi bentuk sinergi antar-instansi dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.

Selain barang bukti yang dimusnahkan, beberapa item telah disisihkan untuk kepentingan persidangan dan pengujian laboratorium forensik. Di antaranya satu paket Shabu seberat 1 gram dan enam butir ekstasi seberat 2,21 gram, yang nantinya akan menjadi bukti di pengadilan terhadap tersangka.

Wakapolres Singkawang KOMPOL Riko Syahputra, S.T., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Upaya ini diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Singkawang Bersinar (Bersih Narkoba), Pungkasnya.(**/Mika)

Sumber : Humas Polres Singkawang.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Polsek Indra Makmu Tanam Jagung di Lahan Pesantren
Next Article Dr. Herman Hofi Ingatkan ASN : Takut Kriminalisasi Bisa Hambat Pembangunan

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.