Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Cair 100 Persen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Disorot, LSM Desak APH Turun Tangan.

Juni 29, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Kejati Kalbar Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Korupsi Proyek Bendara Rahadi Osman Ketapang
HUKUM

Kejati Kalbar Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Korupsi Proyek Bendara Rahadi Osman Ketapang

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pontianak – Kalimantan Barat. – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp8 miliar. Para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar menyampaikan, kasus ini bermula dari proyek pengembangan bandara Rahadi Oesman senilai Rp24,7 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023. Pekerjaan berlangsung selama 59 hari kalender.

Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan fisik proyek tersebut tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi teknis sebagaimana yang tertuang dalam addendum kontrak.

Hasil audit ahli dari Politeknik Negeri Manado menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada kuantitas, kualitas, spesifikasi, fungsi, manfaat, serta nilai harga pekerjaan.

“Pekerjaan tidak sesuai kontrak. Nilai selisih kerugian negara yang timbul akibat ketidaksesuaian itu mencapai Rp8.095.293.709,48,” ungkap Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta.

Penyidik menetapkan enam orang tersangka, masing-masing, AH, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Rahadi Oesman (selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA), ASD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H, Direktur Utama PT Clara Citraloka Persada (pelaksana utama proyek), BEP, pelaksana lapangan/subkontraktor, AS, pengawas lapangan tanpa kontrak, HJ, pengawas lapangan tanpa kontrak.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga disangkakan pasal subsidair Pasal 3 UU Tipikor.

Kejati Kalbar menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.(Mika/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat
Next Article Diduga Korupsi, GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa Dilaporkan ke PPATK

Berita Terkait:

DAERAH Juni 29, 2026

Diduga Cair 100 Persen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Disorot, LSM Desak APH Turun Tangan.

Juni 29, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.