Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Diduga Korupsi, GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa Dilaporkan ke PPATK
NASIONAL

Diduga Korupsi, GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa Dilaporkan ke PPATK

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Gowa, — Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Gowa diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS Tahun 2025, sehingga berpotensi menyalahi prosedur nasional dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.(17Juni 2025)

Menurut Juknis BOS 2025, pencairan dana seharusnya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada Tahap I (Januari) dan Tahap II (Juli). Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pencairan di Kabupaten Gowa justru dilakukan setiap dua bulan sekali , dengan mekanisme yang bergantung pada rekomendasi dari Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Selain ketidaksesuaian jadwal pencairan, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp100.000 itu setiap kali sekolah mengurus rekomendasi pencairan dana. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat terhadap integritas pengelolaan Dana BOS di daerah tersebut.

Seorang bendahara Dana BOS di salah satu sekolah dasar, yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, mengungkapkan kebingungannya terkait perubahan mekanisme pencairan dana.”Saya juga tidak tahu mengapa pencairan dana BOS berubah menjadi per dua bulan berdasarkan rekomendasi,”ujarnya.

Sementara itu Ulfa Tenri Batari saat dikonfirmasi selaku Kabid Diknas kabupaten gowa mengatakan pencairan Dana BOS dilakukan dalam dua tahap setiap tahun. Namun, penarikan dana untuk setiap tahap dilakukan secara bertahap setiap bulan, sesuai dengan kebutuhan belanja yang tercantum dalam ARKAS.”menjawab lewat chat aplikasi WhatsApp kepada awak media ini

“Sebelum melakukan penarikan dana, Kepala Sekolah wajib menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dana yang ditarik telah dipertanggungjawabkan sesuai dengan bulan berjalan,”jelasnya

” Setelah pertanggungjawaban selesai, barulah penarikan dana berikutnya dapat dilakukan.”

“Setiap penarikan dana tercatat dalam laporan keuangan dan harus disertai dengan bukti pendukung belanja. Oleh karena itu, terdapat tim verifikasi yang bertugas untuk memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Sekolah sebelum dana tahap berikutnya bisa ditarik,”tambah ulfa

Pendiri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR), Fajar, merespons dugaan pungutan liar di tubuh Dinas Pendidikan Gowa dengan tegas.”Sudah saatnya Ulfa Tenri Batari dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta diminta untuk melaporkan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada indikasi kuat terjadinya transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan kekayaan yang dimiliki saat ini,” pungkasnya.

“Saya menduga sumber kekayaan Ulfa ini juga berasal dari pengaturan proyek pekerjaan fisik dan pengadaan penggandaan soal

Kami mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan verifikasi dan investigasi menyeluruh guna memastikan pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Gowa berlangsung sesuai regulasi dan terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan, “tutupnya (/*) red/SS

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKejati Kalbar Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Korupsi Proyek Bendara Rahadi Osman Ketapang
Next Article GMPP Kab.Kep.Selayar Peringati Milad ke-16,di Makassar : Tegaskan Komitmen Kawal Isu Publik dan Perkuat Kaderisasi

Berita Terkait:

DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.