Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

*Jangan Ada Diskriminasi Negara terhadap Jurnalis: Independensi Bukan Dasar Membiarkan Wartawan “Kelaparan”*

Mei 4, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
Home»MAKASSAR»Disinyalir Aktivitas Gudang Dalam Kota milik PT. Catur Kencana Sakti, KPPM Geruduk Disperindag
MAKASSAR

Disinyalir Aktivitas Gudang Dalam Kota milik PT. Catur Kencana Sakti, KPPM Geruduk Disperindag

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 12, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Gelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), Atas dugaan adanya Aktivitas Gudang dalam Kota Makassar, Jumat (12/7/2024)

Dalam Aksinya, KPPM Mengemukakan dugaannya terkait adanya Gudang PT. CATUR KENCANA dalam kota, itu Melanggar Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019, Tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kota Madya.

Aksi Unras yang dipimpin oleh, Iswan Kusnadi, Sebagai Jendral Lapangan (JENDLAP), berlangsung dari jam 15:00 WITA. Dengan membawa Dua Tuntutan, yaitu : “Mendesak Disperindag untuk Menutup dan Menghentikan Operasi Gudang PT. CATUR KENCANA SAKTI, yang di Duga masih Beroperasi di Kota Makassar” dan “Copot kadisperindag yang diduga melakukan pembiaran aktivitas gudang dalam kota.

Selang Waktu kemudian, Massa Aksi dipanggil oleh pihak Disperindag untuk Melakukan Audiensi. Dalam pertemuan itu, Jendlap Aksi Menyampaikan keresahan terkait dugaan adanya Gudang dalam Kota dibeberapa titik diKota Makassar yang beroprasi hingga saat ini.

“Kami menduga masih ada gudang dibeberapa titik, ditengah perbatasan antara Pettarani dan Alauddin”, Ucapnya.

Iswan sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa, Pihak PT. Catur Kencana Sakti seolah Kebal terhadap Hukum seperti ada yang membekengi, Karna hingga saat ini gudang Masih Beraktivitas seperti biasanya.

“Disperindag seolah olah tidak menunjukkan taring atau tidak punya integritas. Karna diduga kuat melakukan pembiaran terhadap beroperasinya PT catur yg berada didalam Kota Makassar”, Tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Erwin, bagian Industri, selaku pihak Disperindag yang menerima Audiensi menyampaikan bahwa sudah beberapa kali surat teguran dikeluarkan untuk peringatan kepada PT. Catur Kencana Sakti.

“Jika masih ditemukan Aktivitas Gudang PT. Catur Kencana Sakti, kami akan melakukan penyuratan ke Satpol PP untuk menindaki hal tersebut”, pungkasnya(ir.T)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDiduga Lamban Dalam Penindakan, KPPM Akan Kembali Gelar Unras di Kantor Disperindag
Next Article Wujud Kepedulian Kapolsek Bajeng Berkunjung ke Salah Satu Warga yang Sakit

Berita Terkait:

DAERAH Mei 4, 2026

*Jangan Ada Diskriminasi Negara terhadap Jurnalis: Independensi Bukan Dasar Membiarkan Wartawan “Kelaparan”*

Mei 4, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.