Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

*Jangan Ada Diskriminasi Negara terhadap Jurnalis: Independensi Bukan Dasar Membiarkan Wartawan “Kelaparan”*

Mei 4, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
Home»NASIONAL»Diduga Lamban Dalam Penindakan, KPPM Akan Kembali Gelar Unras di Kantor Disperindag
NASIONAL

Diduga Lamban Dalam Penindakan, KPPM Akan Kembali Gelar Unras di Kantor Disperindag

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 12, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, di duga Lamban dalam menangani kasus Aktivitas Gudang dalam Kota milik PT. Catur Kencana Sakti, yang sampai Hari ini masih beroperasi, Jumat (12/7/2024).

Gudang milik PT. Catur Kencana Sakti yang terletak dipertigaan antara jl. Sultan Alauddin dengan jl. Andi Pettarani diduga merupakan Gudang Distributor bahan-bahan bangunan.

Berdasarkan pernyataan, Erwin, bagian Industri, Disperindag bahwa sudah ada beberapa laporan terkait aktivitas Gudang milik PT. Catur Kencana Sakti, “Sudah beberapa kali di berikan surat peringatan”, ungkapnya

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Iswan Kusnadi, menyatakan sikap akan kembali menyikapi ketidak tegasan Disperindag dalam melakukan tindakan.

“Ada banyak Aktivitas Gudang dalam Kota yang sampai hari ini masih beroperasi di Kota Makassar yang saya rasa sudah seharusnya Disperindag mengambil tindakan tegas dengan menutup atau mencabut izin Gudang yang masih beroperasi di Kawasan Kota Makassar”, jelasnya

Diketahui, KPPM akan kembali menyikapi ketidak tegasan Disperindag pada tanggal 16 Juli mendatang.(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHaji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU Dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan
Next Article Disinyalir Aktivitas Gudang Dalam Kota milik PT. Catur Kencana Sakti, KPPM Geruduk Disperindag

Berita Terkait:

DAERAH Mei 4, 2026

*Jangan Ada Diskriminasi Negara terhadap Jurnalis: Independensi Bukan Dasar Membiarkan Wartawan “Kelaparan”*

Mei 4, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.