Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Satpol PP Kota Langsa Tutup Mata, Pedagang Ikan Gunakan Bahu Jalan untuk Berjualan, di Tambang Lahan Parkir Liar Penyebab Kemacetan
NASIONAL

Satpol PP Kota Langsa Tutup Mata, Pedagang Ikan Gunakan Bahu Jalan untuk Berjualan, di Tambang Lahan Parkir Liar Penyebab Kemacetan

By Juni 23, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Jajaran Satpol PP Kota Langsa, Provinsi Aceh tidak berani menertibkan pedagang Ikan yang berjualan di bahu Jalan berada di sepanjang Jalan Pasar Ikan Kota Langsa dan lahan parkir liar tidak mengantongi izin.

Dari hasil pengamatan di lapangan, Minggu (23/06/2024), benar pedagang ikan di lokasi tersebut memakai badan jalan, sehingga yang seharusnya untuk para warga melintasi menggunakan kendaraan dan pejalan kaki sudah bertahun – tahun di gunakan pedagang ikan di sana.”Aktivitas jual beli di bahu jala tersebut mengganggu akses jalan warga dan menimbulkan kemacetan,” ujar Bustami salah seorang pengendara melintas jalan tersebut.

Warga berharap kepada aparat petugas Satpol PP harus tegas dan tidak pilih kasih. Kalau mau di tertibkan, jangan ditempat yang lain seperti pedagang sayur di Jalan Rel samping Langsa Town Square (Latos) ditertibkan tapi malah Jalan Pasar Ikan dibiarkan pedagang yang memakai bahu jalan bebas berjualan ikan, hingga sudah merusak jalan dan membuat macet kendaraan yang melintasi jalan tersebut ditambah lagi lahan parkir liar barada di simpang tiga samping Latos.

“Jangan ditempat yang lain pedagang sayur jalan rel samping Langsa Town Square (Latos), cepat-cepat ditertibkan oleh Satpol-PP, kenapa yang disitu tidak diterbitkan ada apa.! Apakah mereka Satpol-PP diduga menerima setoran kemudian tidak berani untuk ditertibkan,” tanya warga.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamet melalui Kasi Op Satpol PP Dian Saputra kepada awak media mengatakan, akan menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan juga akan membongkar lahan parkir yang menggunakan tenda tepatnya yang berada di simpang tiga Latos karena itu penyebab kemacetan kendaraan,” ujar Dian, yang saat itu sedang melakukan penertiban di dampingi oleh unsur TNI-Polri.

Menurut, Dian selaku Kasi Op Satpol PP Kota Langsa, padahal tahun yang lalu sudah pernah parkir tenda milik Raman Puteh di Simpang Tiga Latos sudah pernah kami bongkar, “kok bisa berdiri lagi tenda parkir tersebut,’ ujarnya heran.

Tim Gabungan Satpol PP akan segera menertibkan pasar ikan dan sayur termasuk tenda parkir milik Raman Puteh diduga sudah disewakan kepada pedagang sayur sebesar Rp.150 ribu perbulan, menurut keterangan pedagang sayur tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Lhokseumawe Gelar Sepeda Santai
Next Article Warga Resah Banyak Lalat Dirumah nya dan Keluhkan Pengusaha Ternak Ayam Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.