METROINFONEWS.COM | Luwu Timur –Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM-Sulsel), berencana akan melaporkan oknum anggota Bawaslu Luwu Timur dan Stafnya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu Provinsi.
Hal tersebut karena adanya bukti screenshot percakapan dugaan pungli dan pemerasan ke salah satu caleg di Kabupaten Luwu Timur tersangka politik uang.
“Kami mohon agar DKPP dan Bawaslu Provinsi memeriksa salah satu oknum anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dan stafnya karena di duga telah melakukan pemerasan, hal ini sangat mencoreng nama baik institusi lembaga penyelenggara pemilu. Ketika memang benar adanya terjadi pemerasan maka itu sebuah hal yang cukup fatal dan tidak boleh di tolerir karena menyangkut marwah penyelenggara,” jelas Yurdinawan saat di tanya oleh awak media melalui telepon selulernya saat berada di Kabupaten Luwu Timur, Rabu 19 Juni 2024.
Dugaan pemerasan oknum anggota Bawaslu dan staf tercium karena adanya bukti screenshot percakapan yang tersebar.
“Kalau hal ini memang benar adanya, kami mendesak agar Bawaslu Provinsi dan DKPP mengambil tindakan tegas dan memberhentikan oknum anggota Bawaslu dan staf tersebut,” tegas Yurdinawan
Yurdinawan mengaku mendapatkan bukti dugaan pemerasan itu. Tentunya akan menjadi dasar laporan ke DKPP dan Bawaslu Provinsi.
“Kami ada bukti, terkait dugaan pemerasan terhadap oknum caleg yang diduga terlibat politik uang pada pileg lalu,” ujarnya
Sementara, Ketua GPAM Sulsel, Riswandi Saputra juga menyampaikan hal yang sama. Riswandi bersama pengurus GPAM Sulsel dalam waktu dekat ini akan berencana melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu Provinsi sekaligus melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Sulsel.
“Terkait dengan rencana laporan kami di Polda Sulsel. Kami juga mendesak kepada DKPP dan Bawaslu Provinsi untuk segera memeriksa dan mengambil tindakan secara tegas kepada anggota Bawaslu dan staf yang di duga terlibat melakukan pemerasan.” Tutup Riswandi Ketua Umum GPAM Sulsel ini.
Di ketahui dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pileg lalu, khususnya di Bawaslu Kabupaten Luwu Timur telah dilaksanakan, namun demikian dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilu tersebut terdapat beberapa dugaan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Luwu Timur diantaranya terdapat dugaan Politik Uang yang terjadi di Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.
Dalam pantauan melalui SIPP PN. Malili, terdapat dugaan salah satu Pelaku Politik uang atas nama Muh. Irsan Arief Ilham yang kasusnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Malili tertanggal 13 juni 2024.
Akan tetapi dalam penegakan hukum pemilu tersebut diduga terdapat Oknum Anggota Bawaslu beserta staf yang di duga melalukan pemerasan terhadap salah satu tersangka politik uang.
Dalam pantauan dan investigasi pengurus GPAM Sulsel, ada bukti screenshot yg tersebar yang menunjukkan bahwa oknum anggota Bawaslu dan staf meminta uang dengan jumlah tertentu.
Dikonfirmasi melalui via telephone dan via WhatsApp Ketua Bawaslu Luwu Timur enggan untuk berkomentar sampai berita ini diterbitkan.(/*)

