Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»YARA Desak Kejagung dan Kejati Aceh Umumkan ke Publik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengaspalan Jalan Kebun Baru 8 Miliar di Langsa
HUKUM

YARA Desak Kejagung dan Kejati Aceh Umumkan ke Publik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengaspalan Jalan Kebun Baru 8 Miliar di Langsa

By Agustus 17, 2024Updated:Agustus 17, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, mendesak Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh agar mengumumkan kepada masyarakat luas tentang dugaan korupsi Proyek Pengaspalan Jalan Kebun Baru Kota Langsa, Provinsi Aceh, kasus ini sudah cukup lama ditangani oleh pihak Kajati Aceh, namun sampai saat ini masyarakat Kota Langsa belum mendapat kejelasan apakah dilanjutkan atau memang sudah dihentikan, kalau pihak APH sudah menghentikan sampai kepada masyarakat luas agar kami tau dan tidak bertanya tanya dalam kasus ini.

Sampai saat ini pihak Kejati Aceh belum ada tanda-tanda menetapkan tersangka dan mengumumkan hasil Laboratorium di kasus dugaan korupsi Proyek itu.
“Padahal masyarakat Kota Langsa sangat menanti hasil kinerja Kejaksaan” kata Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn kepada, wartawan di Langsa, Sabtu (17/08/2024).

H A Muthallib mendesak kepada Kejagung RI dan Kejati Aceh, agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan jalan Kebun baru Pemko Langsa tersebut yang kita duga banyak pejabat dan rekanan yang menikmati uang negara dalam kasus pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat Kota Langsa sangat berharap adanya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi itu,” ujar H Thallib yang juga Doen FH Unsam.

“Kasus ini juga sudah viral di Kota Langsa,” ungkap Muthallib. Advokat Aceh itu juga menegaskan pihak terkait jangan terkesan tutup mata, dalam kasus ini, kita akan suratin baik KPK, Kejagung RI, dan Kejati Aceh mempertanyakan kasus ini, mengingat anggaran begitu besar namun tidak sesuai penggunaannya,” paparnya.

lebih lanjut dikatakan oleh H A Muthallib menilai kasus ini hampir memasuki 4 tahun bergulir dan belum selesai ditangani Kejati Aceh.

H A Muthallib yang juga Dosen Unsam mengharapkan Kejati Aceh harus menuntaskan kasus ini, secepatnya,” ujarnya.

Kita juga sudah mengetahui BPK Aceh Temukan Kecurangan terhadap pengaspalan jalan kebun baru Pemko Langsa.

Sebagai informasi, diketahui proyek nama kegiatan Peningkatan Jalan Kebun Baru dikerjakan CV Bahtera tersebut, sumber dari anggaran dana DOKA 2020, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.8.000.000.000 miliar, volume 429 Meter.

Pekerjaan tersebut, kabarnya juga salah satu dari lima pekerjaan Dinas PUPR Kota Langsa, diduga telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Dalam proyek tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.19.017.000, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada tahun 2021. Meskipun belum lama selesai dikerjakan, kondisi aspal tersebut kini dihiasi penambalan (patching).

Kita tunggu kasus ini hasil nya sampai dimana dan nanti YARA segera suratin baik KPK, Kejagung RI dan Kajati Aceh,” tutup H A muthallib mantan Wakil ketua PWI Aceh.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan Alat Vital Kendal Semarang H.Abdulazis Legendaris Tlpon 081277217788
Next Article Anto Jakarta Calon Walikota “Langsa Sejahtera” Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di Lapangan Merdeka

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.