METROINFONEWS.COM I SERDANG BEDAGAI -Mewabahnya penggunaan dugaan narkoba dan meningkatnya aksi dugaan pencurian di sekitar wilayah kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara belum juga mendapat penindakan aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Dolok Masihul maupun Polres Serdang Bedagai.
Hal tersebut dikeluhkan salah seorang warga desa Majarongge berinisial JP (60) kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
“Masyarakat dusun Hilir Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul sudah merasa resah.Kalau mau polisi menangkap sebenarnya gampang.Nihil enggak jelas kayaknya semalam,dan hari ini pencuri terang terangan mencuri buah kelapa sawit milik warga di Bajarongge bawak Eltor (mobil pick up) masuk ke kebun masyarakat curi buah kelapa sawit,”terangnya
” Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang bermukim sedikitnya di 4 (empat) desa yang berada di kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sangat resah dengan mewabahnya dugaan peredaran narkoba.Imbas dari mewabahnya peredaran narkoba tersebut,aksi dugaan pencurian meningkat secara signifikan seperti pencurian pakaian yang lagi dijemur, pencurian alat masak berupa kompor gas,pencurian bola lampu listrik jalan,pencurian hasil kebun masyarakat seperti pisang dan ubi kayu ,apalagi janjangan kelapa sawit milik masyarakat tidak ada lagi yang aman. Merebaknya wabah narkoba tersebut terjadi di desa Bajarongge, desa Karang Tengah, desa Serba Jadi dan desa Kuala Bali Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai ”
Pernyataan tersebut disampaikan salah satu warga Dolok Masihul, Kamis 14 Desember 2023 kepada wartawan yang tidak bersedia dicantumkan namanya.
Lebih lanjut warga tersebut membeberkan inisial dan domisili para terduga pelaku pemakai dan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dengan meningkatnya aksi kriminal pencurian sebagai berikut:
1. Terduga Pelaku inisial U warga Dusun 4 pemakai dan pengedar
2. Terduga Pelaku inisial B warga Dusun 4 pemakai dan pengedar
3. Terduga Pelaku inisial B warga Dusun 5 pemakai dan pengedar, serta sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
4. Terduga Pelaku inisial G warga Dusun 5 pemakai dan pengedar
5. Terduga Pelaku inisial D warga Dusun 6 pemakai dan pengedar
6. Terduga Pelaku inisial B warga Dusun 5 pengedar dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
7. Terduga Pelaku inisial J warga Dusun 5 pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
8. Terduga Pelaku inisial A warga Dusun 1 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
9. Terduga Pelaku inisial A warga Dusun 5 pemakai dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
10. Terduga Pelaku inisial O warga Dusun 5 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
11. Terduga Pelaku inisial J warga Dusun 5 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
12. Terduga Pelaku inisial A alias B warga Dusun 7 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
13. Terduga Pelaku inisial S warga Dusun 7 pemakai narkoba dan pelaku pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
14. Terduga Pelaku inisial A warga Dusun 6 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
15. Terduga Pelaku inisial D warga Dusun 6 pengedar narkoba jenis shabu dan pemakai shabu
16. Terduga Pelaku inisial H warga Dusun 7 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga
17. Terduga Pelaku inisial B warga Dusun 8 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit
18. Terduga Pelaku inisial K warga Dusun 8 pengedar narkoba jenis shabu dan pemakai shabu.
19 ( terkhusus ) terduga Pelaku inisial R adalah pengusaha bengkel sepeda motor warga Dusun 4 Kampung Tempel Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi, diduga pengguna shabu juga setiap hari (sore) melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga ” terangnya
Di tempat terpisah saat dikonfirmasi Sabtu 30 Desember 2023, terkait keresahan masyarakat akibat mewabahnya dugaan peredaran narkoba dan aksi pencurian, Kapolsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai AKP Zulham, SH., membalas chat WhatsApp wartawan menyebutkan akan ditindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
“Akan segera di tindaklanjuti makasi infonya,” tulis Kapolsek Dolok Masihul singkat dalam pesan WhasAppnya.
Kepada awak media ini masyarakat yang tinggal di ke empat Desa tersebut terkhusus warga Desa Bajarongge meminta kepada Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham segera melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap para terduga pelaku pecandu dan pengedar narkoba yang sudah meresahkan dan merugikan masyarakat karena banyaknya terjadi aksi dugaan pencurian.
Kepada Kapolsek Dolok Masihul sekaligus menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menjerat para terduga pelaku pecandu dan pengedar serta bandar (BD) dengan pasal berlapis sesuai Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.(TIM)

