Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cacat Dalam Melakukan Praktik Controlled Delivery  Of Drugs  Lion Parcel Di Kendalikan Oleh Tahanan Rutan Masamba Berujung Kriminalisasi,BNNP SUL-SEL Di Nilai Gagal.

April 26, 2026

Diduga Malpraktek, AMIPG Desak Kemenkes RI Cabut Izin Operasional RS Umum Thalia Irham.

April 26, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»PEMERINTAH»Wagub Sulsel Dukung Perwali Percepatan Pengendalian Covid
PEMERINTAH

Wagub Sulsel Dukung Perwali Percepatan Pengendalian Covid

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJuli 7, 2020Updated:Juli 8, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menerbitkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Makassar.

Dalam Perwali itu, ada 15 Pasal ditetapkan pada 6 Juli 2020 oleh Pj. Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Diundangkan di Makassar pada 7 Juli 2020 tertanda Sekda Kota Makassar, M Ansar dan mulai berlaku sejak hari telah diundangkan sesuai pada Pasal 15.

Dalam Peraturan Walikota Makassar itu, pada Bab V terkait pembatasan pergerakan lintas antar daerah.

Di mana pada Pasal 6 Ayat 1 berbunyi “setiap orang yang masuk dan keluar wilayah kota Makassar wajib melengkapi diri dengan surat keterangan rekomendasi Covid-19 dari Gugus Tugas dan/atau Rumah Sakit/Puskemas daerah asal dan berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan”.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku mendukung langkah Pemkot Makassar.

Apalagi ditegaskan dengan terbitnya Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020. Sebelum itu, Pemkot Makassar mencanangkan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid) 19 Kota Makassar di Tribun Utama Lapangan Karebosi Makassar, Senin (6/7/2020). Mendukung pencanangan itu, melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, RW, Linmas, Tim Edukastor dan kader Posyandu.

“Akan ada hal mudah dan susah untuk diterapkan secara masif tapi tentu tidak lain semua untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, “lebih baik ketat dan hasil memuaskan sebagai bentuk empati atas musibah wabah ini. Jika ada keluhan nantinya kita evaluasi bersama,” pungkasnya.

Wagub Sulsel Dukung Langah Pemkot
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Terharu Lihat Petugas Kebersihan
Next Article Humas Klarifikasi Ngaku Direskrimum Polda Sulsel

Berita Terkait:

DAERAH April 26, 2026

Cacat Dalam Melakukan Praktik Controlled Delivery  Of Drugs  Lion Parcel Di Kendalikan Oleh Tahanan Rutan Masamba Berujung Kriminalisasi,BNNP SUL-SEL Di Nilai Gagal.

April 26, 2026 DAERAH
PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.