Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Daeng Manye Pimpin Apel Gabungan ASN, Gaungkan Semangat “Takalar Cepat” dan Apresiasi 18 Purna Bakti.

Juli 6, 2026

Kejari Takalar Mulai Bangun Rumah Dinas Staf, Kajari Tekankan Kualitas Pekerjaan dan Tepat Waktu.

Juli 6, 2026

Bupati Daeng Manye Pimpin Apel Gabungan ASN, Gaungkan Semangat “Takalar Cepat” dan Apresiasi 18 Purna Bakti

Juli 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Wacana Disperindag Sidoarjo Merelokasi Para Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo ke Sisi Timur, diduga Akan Langgar HAM 
NASIONAL

Wacana Disperindag Sidoarjo Merelokasi Para Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo ke Sisi Timur, diduga Akan Langgar HAM 

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaApril 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Sidoarjo, – Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, S.E., S.H. angkat bicara terkait rencana penertiban dan relokasi pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur yang dimana diduga tidak berkeadilan dan melanggar HAM, Rabu (12 April 2023).

Kami sangat menyayangkan dengan wacana dari Disperindag kabupaten Sidoarjo yang dimana mau melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, yang dimana para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur tersebut sudah berdagang sejak 30 tahun yang lalu, dan kenapa baru sekarang mau di tertibkan dan di relokasi, ucapnya.

Padahal Para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur juga membayar restrubusi ke Disperindag kabupaten Sidoarjo dan kenapa yang mau ditertibkan dan di relokasi hanya Para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur padahal di pasar larangan Sidoarjo sisi barat, sisi Utara dan sisi selatan juga banyak Para pedagang, dari ketidakadilan inilah kami menilai wacana yang akan di laksanakan oleh Disperindag kabupaten Sidoarjo disinyali akan melanggar HAM,” Tegasnya.

Seharusnya Disperindag kabupaten Sidoarjo memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap seluruh pedagang pasar larangan Sidoarjo terlebih dahulu, khusus para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, Kami juga meminta kepada Bupati Sidoarjo untuk memberhentikan wacana Disperindag kabupaten Sidoarjo tersebut karna aktivitas yang dilakukan oleh para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur sudah benar berdagang di pasar dan bukan berdagang di trotoar maupun dibahu jalan.Tegasnya

“Kami juga meminta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Untuk Mengkaji ulang dengan wacana Disperindag kabupaten Sidoarjo yang akan melaksanakan penertiban dan relokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur, karna menurut kami tidak berkeadilan dan akan diduga melanggar HAM, dari pada menertibkan dan merelokasi para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur alangkah lebih baiknya menertibkan terlebih dahulu bantaran kali, trotoar dan bahu jalan yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”Terangnya

‘Kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), Madura Asli (MADAS), Joyo Semoyo, LBH dan beberapa organisasi lainnya akan terus mengawal, mengawasi, menyikapi dan memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang pasar larangan Sidoarjo sisi timur untuk mendapatkan keadilan, “Tutupnya. (Sumber : Baihaki Akbar. AMI) Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleGPAM Sulsel Berbagi Sombako Di Panti Asuhan Restu Ilahi Kota Makassar
Next Article Jelang Buka Puasa Bersama, SRIKANDI SAPMA PP Kab.Bantaeng Kompak Menebar Kebaikan Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Berita Terkait:

DAERAH Juli 6, 2026

Bupati Daeng Manye Pimpin Apel Gabungan ASN, Gaungkan Semangat “Takalar Cepat” dan Apresiasi 18 Purna Bakti.

Juli 6, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 6, 2026

Kejari Takalar Mulai Bangun Rumah Dinas Staf, Kajari Tekankan Kualitas Pekerjaan dan Tepat Waktu.

Juli 6, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 5, 2026

Kenalkan Empat Produk Unggulan, Brand Lokal Tawarkan Solusi Kesehatan dan Perawatan Tubuh.

Juli 5, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.