METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh terus berupaya meningkatkan ketertiban dan keseragaman pelaporan data kegiatan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama seluruh pejabat struktural dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Kegiatan melalui Satu Data Pemasyarakatan yang digelar oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS), Senin (17/11/2025).
Sosialisasi tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Sekretariat LPKA Banda Aceh dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi, akurat, dan sesuai standar.
Dalam kegiatan itu, Sesditjen Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, A.Md.I.P., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di daerah. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengisi dan menyampaikan data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada platform Satu Data Pemasyarakatan.
Gun Gun menegaskan bahwa seluruh data yang dimasukkan oleh unit pelaksana teknis (UPT) akan terhubung dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Oleh karena itu, data tidak boleh diisi secara asal-asalan, melainkan harus mengikuti standar dan SOP yang telah ditetapkan. Ketepatan data dianggap sangat menentukan kualitas pemantauan kegiatan di lapangan oleh pimpinan pusat.
Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut terhadap sejumlah data pelaporan kegiatan bulan September hingga Oktober 2025 yang dinilai belum sesuai dengan format atau kebutuhan Ditjen Pemasyarakatan. Kesalahan tersebut menjadi perhatian agar ke depan tidak terulang, sehingga pelaporan menjadi lebih rapi, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak Sesditjen PAS menekankan bahwa sistem Satu Data Pemasyarakatan merupakan instrumen strategis yang memungkinkan transparansi serta monitoring real-time atas seluruh program dan kegiatan UPT. Dengan sistem ini, pimpinan dapat melihat langsung perkembangan kegiatan tanpa harus menunggu laporan manual.
Pada kesempatan itu, jajaran LPKA Banda Aceh menyambut baik penyampaian materi dan arahan yang diberikan. Penerapan mekanisme pelaporan terintegrasi diyakini akan meningkatkan efektivitas administrasi, mempercepat proses evaluasi, serta memperkuat akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan tertib, ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta diberi kesempatan untuk mengklarifikasi berbagai teknis pengisian data dan pemanfaatan fitur dalam sistem Satu Data Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, LPKA Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelaporan data sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Standarisasi pelaporan menjadi langkah penting menuju tata kelola yang lebih modern dan terpadu.
Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi, Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan terima kasih atas perhatian dan arahan Sesditjen PAS serta memastikan seluruh jajarannya akan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.(FAHRUL)
