Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Terungkap Terpidana Kasus Korupsi Tanpa Eksekusi Selama 17 Tahun
HUKUM

Terungkap Terpidana Kasus Korupsi Tanpa Eksekusi Selama 17 Tahun

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaFebruari 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa – Kasus korupsi yang menjerat Zainuddin Kaiyum kembali mencuri perhatian publik setelah 17 tahun berlalu tanpa eksekusi. Padahal, putusan Mahkamah Agung No. 1431K/PID/2006 telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2007. Namun, hingga hari ini, vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepada Zainuddin Kaiyum belum juga direalisasi oleh Kejaksaan Negeri Gowa. Lambatnya eksekusi ini memicu spekulasi adanya praktik mafia peradilan yang menghambat proses penegakan hukum.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf, tak tinggal diam. Ia mengkritik keras kelambanan eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Gowa. “Keadilan bukan sekadar keputusan di atas kertas. Eksekusi yang tepat waktu adalah bagian dari wujud nyata keadilan,” tegas Syafriadi.

TIB pun mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera menuntaskan eksekusi tersebut. “Ini bukan hanya tentang Zainuddin Kaiyum, tapi tentang integritas sistem peradilan kita. Jika kasus seperti ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin terkikis,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa mengaku bahwa kendala utama terletak pada hilangnya salinan putusan pengadilan. Meski terpidana telah dipanggil dan menunjukkan sikap kooperatif, eksekusi belum bisa dilaksanakan karena dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan hukuman belum ditemukan.

“Kami terus berupaya mencari berkas putusan tersebut dan telah menyurati Pengadilan Negeri. Saat ini, kami masih menunggu balasan untuk melanjutkan proses eksekusi,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Meski terkendala hilangnya dokumen, pihak kejaksaan mengaku terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif. Di baliknya, terselip pertanyaan besar: mengapa proses eksekusi bisa tertunda selama 17 tahun? Publik mulai mempertanyakan apakah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat proses hukum.

“Kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika eksekusi terus tertunda, dugaan adanya mafia peradilan semakin menguat,” ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Kasus Zainuddin Kaiyum menjadi cermin buruknya sistem hukum Indonesia, khususnya dalam hal transparansi dan efisiensi eksekusi putusan pengadilan. Lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih tegas dan transparan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Gowa. Keadilan yang tertunda terlalu lama tidak hanya merugikan kredibilitas institusi hukum, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Harapannya, kasus ini menjadi momentum bagi reformasi sistem hukum. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi mimpi yang terus tertunda.

“Patut diketahui, putusan Mahkamah Agung No. 1431K/PID/2006 ini tidak dapat di download pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung (SIPP MA), penelusurannya menampilkan perkara No 100. Sistem informasi berbasis web yang menampung putusan pengadilan di Indonesia ini error khusus putusan No. 1431K/PID/2006(Tim media Siber TIB).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleOknum Polisi Polsek Idi Rayeuk Minta Maaf Terkait Ancam Bunuh Wartawan
Next Article Ketum KPPM Angkat Bicara ,Minta Pencopotan Kapolrestabes dan Kasat Intel Polrestabes Makassar

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.