Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026

Bupati Takalar Satukan OPD dan Camat, Teken Komitmen Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan.

Juli 11, 2026

Pengurus Inti DPC APDESI Takalar Resmi dilantik, ini pesan Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Juli 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel
NASIONAL

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

REDAKSIBy REDAKSIMei 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Lampung Selatan ,- Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal keberatan dituding menyimpangkan Dana Desa ( DD ) sesuai yang tertera dalam hasil pemeriksaan Inspektorat pada masa dia menjabat kades.

Keberatan tersebut disampaikan Juwanto ketika dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya (22-05-2023).

Menurutnya Inspektorat bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta dilapangan. Pada saat itu Inspektorat dipandang dapat bekerja oleh Bupati, apabila inspektorat ada temuan. Juwanto menilai pemeriksaan dirinya terkesan dipaksakan. Juwanto mengakui bahwa dirinya pernah diperiksa dan menanda tangani hasil pemeriksaan.

“Bila saya dipaksakan untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 166 juta tersebut, saya berhak berargumen silakan inspektorat hitung dengan benar, inspektorat itu bekerja serampangan, inspektorat hanya memeriksa diatas meja.
Seharusnya inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan ( tanpa menjelaskan siapa yang dimaksutnya menekan Ispektorat ). Tahun inikan tahun politik, sila-silakan saja orang mau ngomong apa, dan persoalan ini kan sudah lama” jelas Juwanto.

Selain terkesan menyalahkan terkait temuan Inspektorat, Juwanto juga menyalahkan si pembuat RAB pada saat itu. Menurutnya pembuat RAP pada saat itu tidak benar, RAB dibuat mar’up.
” Terkait pembangunan inprastruktur pada tahun 2015 itu, pada dasarnya yang membuat RAB nya terlalu tinggi sehingga selalu nombok. Kemudian tahun 2017 saya sudah tidak menjabat kades, saya sempat dipanggil dan diperiksa Inspektorat lagi dan tahun itu sudah jamannya Pj Kades Fitri Hidayat” tambahnya.

Sementara Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) yang membuka lagi kasus Juwanto dan berencana akan membuat laporan di Kejati lampung, menanggapi penjelasan Juwanto dengan santai. Menurutnya apa yang disampaikan Juwanto tersebut asal bicara. Secara logika menurut Aminudin bila memang tidak ada pemeriksan dengan benar oleh Inspekorat dan tidak ada penyimpangan DD, tidak mungkin Juwanto menanda tangani hasil pemeriksaan inspektorat, Karna menurutnya Juwantu bukan anak kecil dan bodoh. Berani menanda tangai hasil pemeriksaan berarti ada fakta penyimpangan.

“Itu Juwanto asal bunyi, asal japlok ( Asbun ), dia itu berpendidikan bukan anak kecil yang bisa di paksa-paksa. Yang jelas dia tanda tangai berarti ada fakta penyimpangan” jelas Aminudin.

Apapun bualan Juwanto dalam rangka membela diri, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan temuan Inspektorat ke Kejati Lampung.

“Iya apapun yang sampaikan Juwanto, kita akan tetap menyeret dugaan penyimpangan DD ke Kejati Lampung” jelasnya.

“Sementara sampai berita ini dimuat, pihak media belum mendapatkan tanggapan dari Inspektorat Lampung Selatan. ( * )iwan / Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolemic Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan
Next Article Kapolsek Mapsu Polres Takalar Gelar Jumat Curhat di Desa Soreang

Berita Terkait:

DAERAH Juli 11, 2026

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Bupati Takalar Satukan OPD dan Camat, Teken Komitmen Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan.

Juli 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Pengurus Inti DPC APDESI Takalar Resmi dilantik, ini pesan Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Juli 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.