METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling hingga kini masih marak terjadi di Alue Canang, Kabupaten Aceh Timur Wilayah Hukum Polres Langsa. Pasca kepolisian Polres Langsa melakukan razia besar-besaran di daerah ini, bahkan aparat kepolisian membuang puluhan drum berisik minyak kedalam sungai, sehingga memberi dampak terganggu nya biota sungai, masyarakat pengguna air sungai untuk keperluan sehari-hari, juga dampak ke petani padi sehingga dikuatirkan gagal panen karena air yang telah tercemar masuk kedalam persawahan milik masyarakat.
Namun, tidak menimbulkan efek jera terhadap kejahatan yang merugikan negara.
Sumber media ini mengungkap, saat ini aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal justeru semakin parah, pasca dilakukan razia besar-besaran oleh kepolisian Polres Langsa.
Diduga kuat razia tersebut hanya akal-akalan sebagai shock terapi saja, berdasar komentar pengamat yang tidak ingin disebut jati dirinya kepada media, Selasa (17/09/2024), diduga untuk meraup pundi-pundi uang untuk memperkaya diri dan maupun kelompok karena fakta di lapangan illegal drilling (Pengeboran Liar) masih terus berlanjut dan beroperasi sehingga razia yang dilakukan oleh kepolisian Polres Langsa hanya hisapan jempol belaka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sedang gencar-gencarnya bersih-bersih ditubuh Polri, tetapi masih ada juga polisi yang tidak menjalankan instruksi Kapolri dengan tidak memberantas pelanggaran hukum khususnya di wilayah Polres Langsa juga diminta Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, menindak tegas kapolres yang tidak mematuhi perintah Kapolri dan juga segera copot jabatan Kapolres Langsa sesuai peraturan yang berlaku ditubuh institusi Polri.(DANTON) Kaperwil Aceh

