METROINFONEWS.COM | BANTAENG — Dalam rangka optimalisasi dan memasifkan upaya pencegahan terhadap dugaan pada pemilihan serentak Tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Bantaeng kembali menggelar kegiatan sosialisasi “Desa Sadar Pengawasan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere yang bertempat di Aula Kantor Desa Bonto Daeng. Senin/09/2024.
Kegiatan sosialisasi Desa Sadar Pengawasan yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Ningsih Purwanti, S.H. yang membidangi Divisi SDMO dan Datin dan Anggota Bawaslu Nurwahni, SE. yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas serta Kasubag Pengawasan dan beberapa jajaran staf.
Kepala Desa Bonto Daeng Rahman, S.E., M.M. dalam sambutannya merespon positif dan antusias mendukung kegiatan sosialisasi Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bantaeng. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Bonto Daeng yang akrab disapa “Rahman lintas Batas”. Bahkan Kepala Desa Bonto Daeng berharap adanya tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bantaeng dan berencana akan akan memasukkan dalam perencanaan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) kedepannya.
Lebih lanjut kepala Desa Bonto Daeng menyampaikan bahwa kegiatan desa Sadar Pengawasan sangat bermanfaat dan relevan dengan untuk menciptakan harmonis dalam berdemokrasi. Ia menganggap, bahwa melalui kegiatan tersebut akan lebih mudah untuk melakukan edukasi politik bagaimana cara berdemokrasi yang baik dan berkualitas untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar lahir untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Kepala Desa Bonto Daeng juga berharap jika kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bantaeng dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat untuk memilih pemimpin dengan pemikiran yang rasio yang memang mau mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan berdasarkan memilih pemimpin berdasarkan oleh many politica (Politik uang). Ia menandaskan dengan tegas jangan pernah berpikir akan lahir yang benar-benar akan memperjuangkan kemajuan desa jika pemimpin yang terpilih lahir dari proses politik. Menurutnya pemimpin yang dilahirkan dengan prosedur politik lebih pada kecenderungan akan memikirkan dirinya sendiri ketimbang kepentingan konsensus masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Desa Sadar Pengawasan menghadiri peserta kurang lebih 30 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota BPD, Para kepala Dusun se-Desa Bonto Daeng, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan dan Menghadirkan 2 (dua) Narasumber Demisioner Penyelenggara yakni Bapak Hamzar Hamna Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Periode 2018-2023 dan Ibu Nusuliah Hidayah merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Periode 2018-2023.
Bawaslu Bantaeng berharap bahwa output dari kegiatan tersebut adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut andil melakukan pengawasan partisipatif sehingga akselerasi upaya pencegahan dan identifikasi potensi pelanggaran dalam dilaksanakan dengan maksimal sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas dan asas penyelenggaraan pemilu dapat terwujud.(Randi.Q)

