Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PELANTIKAN DAN RAPAT KERJA HIPERMATA Komisariat UNM Teguhkan Khittah Perjuangan, Siap Hadirkan Karya Nyata untuk Takalar.

Oktober 16, 2026

Peluncuran Singapore Fun Run, Event Lari Santai Siap Meriahkan Kota Makassar.

Oktober 14, 2026

TK An Naba MadaniJadi Sorotan, Kontrak Disebut Berjalan tetapi Pekerjaan Belum Dimulai.

Oktober 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Sopir Truk di Borgol Viral di Medsos, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR
NASIONAL

Sopir Truk di Borgol Viral di Medsos, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR

RedaksiBy RedaksiMei 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA, – Seorang sopir truk viral di Media sosial ditangkap ketika melewati wilayah Hukum Polres Gowa. Dalam video sang sopir diborgol oleh petugas Kepolisian, Selasa (23/5).

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Panciro Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sekitar pukul 19.30 Wita.

Sang sopir diketahui bernama Abdullah, telah diamankan ke Mapolres Gowa guna mengklarifikasi video yang dia sebar ke media sosial.

Dihadapan petugas, sang Sopir Abdullah mengakui kesalahannya telah melanggar aturan dalam berlalu lintas, Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang digunakan Abdullah adalah SIM A tidak sesuai dengan kendaraan yang dipakainya yakni Truk Roda Enam.Bercasis Panjang(Long)

Dia juga mengakui kendaraan roda enam untuk mengangkut barang tidak memiliki surat Uji Kelayakan Bermotor atau KIR dari Dinas Perhubungan.dan overload atau kelebihan muatan Dan Melewati batas bak truck.

“Iye kunci Mobil ku tidak pakai kunci tapi Saklar, SIM ku juga SIM A seharusnya SIM B. Saya akui saya memang bersalah Komandan, karena saya telah memposting video. Saya juga meminta permohonan maaf sama pak polisi,” ucap Ulla sapaan Abdullah di hadapan wartawan.

Sementara itu, terkait pemborgolan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Kanit Turjawali lantas Polres Gowa Ipda Muh Hamsal H SH menjelaskan berawal saat sang Sopir tidak masuk dalam penimbangan Dishub Kabupaten Gowa sehingga dilakukan pengejaran.

Kemudian, pemborgolan dilakukan oleh petugas lantaran kendaraan truk yang dikendarai sang sopir tidak memiliki Kunci Kontak dan berhenti dibadan jalan.

“Pertama Alasannya tidak masuk timbangan jadi dilakukan pengejaran dan Penahanan kendaraan. Anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara memasang borgol ditangan kanannya pengemudi itu. Hanya satu saja karena anggota hanya sendiri saja melakukan pengamanan. Dikhawatirkan lari meninggalkan mobilnya, karena mobil tidak menggunakan kunci kontak dan mobil di simpan di badan Jalan. Jadi sendiri ji,” kata Hamsal.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid SH membenarkan peristiwa tersebut, dia juga mengungkapkan anggota Satlantas bersama sang sopir telah dilakukan mediasi dan klarifikasi.

“Jadi sudah selesai, tadi langsung dilakukan media dan klarifikasi oleh Abdullah atau Ulla sang sopir dan petugas Lantas. Hasilnya Ulla mengakui dan mengklarifikasi kesalahannya melalui video singkat,” pungkas Kasi Humas Polres Gowa.(Liputan : Salman Sitaba) /Adm : Redaksi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolda Aceh Hadiri Acara Tanam Jagung Perdana Program ‘I’m Jagong’
Next Article Kakanwil Beacukai Jatim 1 Tidak Punya Keberanian Menemui Massa Aksi Aliansi Madura Indonesia

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.