Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Takalar Jadi Sorotan,Pengawasan Struktur Di minta Di Perketat.

Agustus 12, 2026

85 CPNS Takalar Resmi Diangkat Menjadi PNS, Bupati Daeng Manye Tekankan Peran sebagai Agen Perubahan.

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»“Skandal Izin di Hutan Lindung Erelembang: PT APU Diduga Kaburkan Data untuk Ambil Keuntungan”
NASIONAL

“Skandal Izin di Hutan Lindung Erelembang: PT APU Diduga Kaburkan Data untuk Ambil Keuntungan”

RedaksiBy RedaksiJanuari 22, 2026Updated:Januari 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Pendiri Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Ahmad Ando, menilai polemik dugaan perusakan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berpotensi mengaburkan keberadaan pihak lain yang juga memiliki izin pengelolaan hutan di kawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Ando dalam konferensi pers pada Senin (19/1/2026). Ia menyebut narasi yang berkembang di ruang publik terkesan memusatkan perhatian pada satu pihak tertentu, sementara keberadaan pemilik izin Pengelolaan Produksi Hasil Hutan Kayu (PPHKm) lainnya tidak mendapat sorotan yang proporsional.

“Kasus dugaan perusakan hutan lindung Erelembang yang saat ini ramai diperbincangkan perlu dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai fokus publik hanya diarahkan pada satu pihak, sementara ada perusahaan lain yang telah lama beroperasi di kawasan yang sama namun luput dari perhatian,” ujar Ando.

Menurut Ando, wilayah hutan lindung yang mencakup Desa Erelembang dan Desa Tonasa di Kecamatan Tombolopao, serta beberapa desa di Kecamatan Biringbulu, diketahui menjadi lokasi aktivitas sejumlah pemegang izin pengelolaan hutan. Ia menilai, dugaan kerusakan lingkungan tidak bisa serta-merta diarahkan kepada satu entitas tanpa penelusuran yang komprehensif.

Ando juga menyinggung keberadaan PT APU yang disebutnya beroperasi di Desa Erelembang. Namun hingga kini, kata dia, perusahaan tersebut tidak pernah secara terbuka disebut dalam proses penindakan maupun pengungkapan kasus di lapangan.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada lebih dari satu pemegang izin PPHKm di kawasan tersebut. Namun yang menjadi sorotan seolah hanya satu pihak, sementara PT APU tidak pernah disebut secara jelas ataupun menjadi sasaran pemeriksaan terbuka,” katanya.

Ia menjelaskan, kelompok masyarakat berbadan usaha yang memiliki izin PPHKm pada prinsipnya bertujuan melakukan perlindungan dan pengelolaan hutan lindung secara berkelanjutan, dengan mengedepankan nilai-nilai adat serta kepentingan masyarakat setempat.

“Model pengelolaan berbasis masyarakat ini justru kerap dianggap menghambat kepentingan pihak tertentu yang lebih berorientasi pada aktivitas komersial tanpa mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ando menegaskan Gerak Misi akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan adil terhadap seluruh pihak yang memiliki izin maupun yang beraktivitas di kawasan hutan lindung Erelembang.

“Kami mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai kasus ini dimanfaatkan untuk menyingkirkan pihak-pihak yang selama ini berperan menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.(SS)/*red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTIB Minta Tipidter Polres Gowa Hentikan Operasi Excavator di Bantaran Sungai Borisallo
Next Article Pihak SMP Negeri 2 Sungguminasa Klarifikasi Dugaan Pungli, Orang Tua Siswa Akan Dipanggil

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 12, 2026

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Hadiri HUT ke-1 Kodaeral VI di Makassar, Perkuat Sinergi dengan TNI AL.

Agustus 11, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 9, 2026

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Solar Power System Bantu Puskesmas Takalar Jaga Layanan Tetap Berjalan.

Agustus 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.