Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Skandal Dugaan Kecurangan Mengancam Seleksi PPPK 2024 di Sulsel :Ini Jawaban Kepala BKD Sulsel
MAKASSAR

Skandal Dugaan Kecurangan Mengancam Seleksi PPPK 2024 di Sulsel :Ini Jawaban Kepala BKD Sulsel

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Makassar — Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 segera dibuka, namun muncul dugaan bahwa proses seleksi ini terhalang oleh praktik tidak sehat yang diduga dilakukan oknum di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi Sulawesi Selatan.

Dugaan aktivitas kejahatan yang dilakukan peserta mencakup pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi PPPK di masing-masing daerah di wilayah Sulsel.

Ketua Bidang Hukum Barisan Muda Kesehatan Indonesia, Andi Baso Mappangara, mengungkapkan bahwa dugaan  dokumen yang paling rawan dipalsukan adalah SK honorer dan surat pengalaman kerja.

Diduga dengan modus termasuk penambahan masa kerja, dari yang belum genap dua tahun menjadi dua tahun atau lebih, serta pembuatan SK honorer fiktif.

Diduga  Isu ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai nama-nama yang mendaftar PPPK, namun diragukan keabsahan masa kerjanya sebagai honorer.

Andi Baso menegaskan bahwa potensi dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK bukanlah hal yang mustahil, mengingat praktik serupa diduga telah terjadi di daerah

Untuk mengungkap fakta ini, diperlukan pendalaman oleh aparat penegak hukum agar proses seleksi dapat berlangsung transparan.

Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2023 menyebutkan bahwa syarat untuk seleksi PPPK adalah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun bagi tenaga guru dan kesehatan, serta pengalaman kerja relevan bagi tenaga teknis.

Menurut Andi Baso Mappangara SH menduga  dokumen-dokumen ini adalah yang paling krusial namun juga paling rentan untuk dimanipulasi, merugikan mereka yang telah lama mengabdi.

Apabila dugaan kecurangan terdeteksi, ini bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga enam tahun.

Andi baso  mengingatkan, jika setelah pengumuman kelulusan ditemukan ketidaksesuaian keterangan pelamar, Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan tersebut.

Ia juga memperingatkan pejabat yang berwenang untuk tidak mencoba memanipulasi data, karena konsekuensi hukum yang jelas menanti.

Dengan situasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen pada integritas dan transparansi demi kelancaran proses seleksi PPPK yang adil dan akuntabel.

Awak media ini mengkonfirmasi ke pihak kepala BKD Sulsel ibu Yesi Melalui Chat WhatsApp nya mengatakan ” kami belum pernah dengar hal tsb,
Syarat dan ketentuan pelamar sudah diatur dengan jelas dalam keputusan  kepmenpan RB No. 347/2024, ” Ungkap dalam pesan singkat aplikasi WhatsApp . (Ir.T)/Red/*

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
Next Article Karoops Polda Kalbar Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Cagub dan Cawagub Kalbar

Berita Terkait:

DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.