Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Sidang Dugaan Korupsi Beasiswa: Muncul di Persidangan Suhaimi Mengaku di Ajak Oleh Tim Iskandar Al- Farlaky
HUKUM

Sidang Dugaan Korupsi Beasiswa: Muncul di Persidangan Suhaimi Mengaku di Ajak Oleh Tim Iskandar Al- Farlaky

By Juni 7, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Tipikor ( PN) Banda Aceh, kembali menyidangkan kasus dugaan Korupsi Beasiswa, tahun 2017yang diduga dilakukan Anggota DPR Aceh.

Dalam persidangan muncul pengakuan Suhaimi salah seorang tersangka kasus korupsi Beasiswa dirinya diajak Munazir Khalis, koordinator anggota DPR Aceh Iskandar usman Al- Farlaky.
Sebelum nya memberikan keterangan kesaksian nya Iskandar Usman Al- Farlaky, tidak pernah mengangkat atau membentuk kordinator lapangan menyangkut bantuan beasiswa.
Pada sidang nomor perkara-
20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna
TDW : SUHAIMI BIN IBRAHIM
21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna
Tdw : DEDI SAFRIZAL BIN M KASIM ISMAIL
Hakim :
(ketua) Zulfikar SH MH
anggota I H.Harmi jaya S.H
anggota II anda ardiyansyah S.H., M. H. PP : Rusniar SH.

Terdakwa kasus korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh 2017, Suhaimi, mengaku diajak Munazir Khalis, koordinator anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky bersekongkol dalam korupsi program beasiswa.

Hal tersebut dibeberkan Suhaimi saat menjadi saksi untuk terdakwa Dedi Safrizal dalam sidang kasus korupsi beasiswa 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh, Kamis, 6 Juni 2024.

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi mahkota yang dihadiri langsung oleh kedua terdakwa yaitu Suhaimi selaku koordinator lapangan dan Dedi Safrizal, anggota DPRA periode 2014-2019.

Dalam kesaksiannya, Suhaimi, mengaku diajak oleh koordinator Iskandar Usman Al-Farlaky yang bernama Munazir Khalis.

Pada tahun 2016, saya ditawarkan program beasiswa oleh Munazir Khalis, koordinator dari Iskandar Usman Al Farlaki, karena dia tahu bahwa Dedi Safrizal memiliki banyak utang saat itu,” sebut Suhaimi di persidangan.

Hakim tipikor bertanya, yang dimaksud dengan koordinator bagaimana, lalu Suhaimi menjelaskan koordinator adalah orang yang dekat dengan anggota DPRA meskipun tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Koordinator tersebut, beber Suhaimi bertugas mencari penerima beasiswa pada saat itu.

Lebih lanjut Suhaimi mengakui dirinya sebagai koordinator Dedi Safrizal yang bertugas mengumpulkan mahasiswa penerima beasiswa untuk diserahkan ke Bappeda Aceh.

Saat itu Ia berhasil mengumpulkan 90 lebih mahasiswa dari berbagai jenjang mulai S1 dan S2. Dari total 90 lebih mahasiswa tersebut, Suhaimi mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 1 miliar.

Selanjutnya, hakim bertanya nama-nama koordinator serta anggota DPRA pemilik pokir yang juga mengajukan nama-nama penerima beasiswa tahun 2017.

“Yang saya tahu, Munazir Khalis koordinator dari Iskandar Usman Al Farlaki, Khairul Bahri koordinator dari Rusli (anggota DPRA) dan Darma koordinator Muhammad Saleh (anggota DPRA),” kata Suhaimi. Sidang kasus korupsi berikutnya akan dilanjutkan minggu depan.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePenemuan Mayat Balita di Lingkungan Ujung Bulo,Barombong, Gowa
Next Article Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Aceh Timur Bedah Rumah Warga Idi Rayeuk

Berita Terkait:

DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.