Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Seorang Pria di Gowa Diciduk Polisi Setelah Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Bocah 2 Tahun
HUKUM

Seorang Pria di Gowa Diciduk Polisi Setelah Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Bocah 2 Tahun

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (40) tahun yang di ketahui merupakan paman dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2024 di semak-semak belakang rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban.

Ibu korban RK (37) menceritakan kronologi kejadian, “awalnya pada pukul 18:30 Wita anaknya dibawa oleh pelaku untuk berbelanja ke warung dekat rumah korban, menjelang pukul 19:30 Wita anak saya belum di bawa pulang akhirnya saya menyusul ke warung dan kata pemilik warung sudah lama pulang,”ungkap ibu Korban depan awak media di salah satu warkop Pallangga yang didampingi kuasa hukumnya, Rabu 02/10/2024.

Lanjut, Ibu Korban bahwa setelah itu saya mendengar anak saya menangis dari arah semak-semak dibelakang rumah kosong yang tidak jauh dari rumah saya, Kemudian saya bawa pulang ke rumah, karena curiga celana dalam keadaan turun dan kondisi popok anak saya tergulung kemudian saya periksa celana ternyata saya temukan rambut kemaluan dan cairan korban,” jelas ibu korban.

Selain itu, Ibu korban menuturkan bahwa setelah ia menemukan anaknya dalam kondisi yang tidak wajar, maka saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa dengan nomor laporan polisi STTLP/B/970/VIII/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tentang dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan PERPU NOMOR 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat ( 1) UU 35/2014,”ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum orang tua korban Aswar, S.ST.,SH, saat di mintai keterangan mengatakan saat ini kami memantau perkembangan penanganan kasus di Polres Gowa yang sementara ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa.

“Sekarang kami terus memantau perkembangan laporan dari penyidik Unit PPA Polres Gowa, dan sekarang pelaku sudah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Aswar selaku kuasa hukum orang tua korban.

Aswar S.ST.SH aspresia pihak unit PPA Polres Gowa yang sigap menangani kasus pelecehan seksual terhadap umur 2 tahun. Olehnya itu berharap kepada penyidik agar segera melakukan perampungan berkas perkara untuk dipercepat pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Gowa guna melakukan penuntutan di Pengadilan,”tutup Aswar. (/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePastikan Kesehatan dan Kebersihan, LPKA Banda Aceh Berikan Peralatan Mandi kepada Anak Binaan
Next Article Organisasi AWAN di Nagan Raya Diduga Bek’up Oknum Kontraktor Dan Tuding Wartawan Memeras

Berita Terkait:

DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.