METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Sebanyak delapan (8) Proyek Swakelola di SLB Negeri Aceh Timur, di bawah Dinas Pendidikan Aceh, Jalan Medan Banda Aceh, Paya Bili Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Swakelola DAK Fisik diduga abaikan K3 / alat pelindung diri (APD).
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, Rabu (11/09/2024), benar adanya, para pekerja banyak yang tidak memakai pakaian APD, seperti helm, dan sepatu boot.
Sudah jelas sejumlah delapan (8) proyek swakelola SLB Aceh Timur melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti yang sudah diatur dalam UU nomor 12 tahun 2017 pasal 96, setiap penyedia jasa yang tidak memenuhi standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa Kontruksi dikenakan sanksi adminitrasi, salah satunya dalam huruf E, pembekuan Izin.

“Selain sanksi adminitrasi, kalau K3 itu ada anggarannya dan tidak dibelikan sama aja ada dugaan tindak pidana korupsi,”
Diduga pengawas pada delapan (8) proyek swakelola di SLB Negeri Aceh Timur, tidak berfungsi, hal tersebut terbukti seluruh para pekerja tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), terkesan pembiaran.
Kepsek SLB Aceh Timur, Hermansyah yang hendak dikonfirmasi awak media tidak berada di sekolah, meskipun sudah beberapa kali awak media mendatangi sekolah tersebut.
Delapan (8) proyek swakelola yang lagi dikerjakan diduga langgar K3 dibawah Dinas Pendidikan Aceh. Sebagai berikut.

1. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Ruang Pembelajaran Khusus Beserta Perabotnya SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.230.735.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.
2. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.271.063.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.
3. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.741.645.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.
4. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.84.228.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.

5. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Kantin Beserta Perabotnya SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.333.742.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.
6. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Ruang UKS Beserta Perabotnya SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.151.849.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.
7. Proyek Pekerjaan. Pembangunan Selasar Penghubung SLB Negeri Aceh Timur. Tim Pelaksana Swakelola dan Fisik SLB Negeri Aceh Timur. Nilai Pekerjaan. Rp.109.388.000,. Sumber Dana. DAK Fisik. Tahun Anggaran. 2024.
Selanjutnya yang terakhir Proyek swakelola rehabilitasi ruang belajar selain sudah Melanggar K3. Juga tidak terpasang papan nama, diduga telah melanggar Undang Undang No.14 Tahun 2008.(DANTON) Kaperwil Aceh

