Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Rian Agung Purnama SH (LBH-MR) Gelar Pertemuan Antar Masyarakat Dengan Pihak PT. Unggul Widya Teknologi Lestari Tuntut Ganti Lahan Lokasi 22 Hektar
NASIONAL

Rian Agung Purnama SH (LBH-MR) Gelar Pertemuan Antar Masyarakat Dengan Pihak PT. Unggul Widya Teknologi Lestari Tuntut Ganti Lahan Lokasi 22 Hektar

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaApril 5, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pasangkayu (Sulbar) — Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Rian Agung Purnama,S.H (LBH-MR) pada hari Senin (17/3/2023) Melakukan Pertemuan Antar Masyarakat Dengan Pihak PT.Unggul Widya Teknologi Lestari atas Tuntutan Ganti Lahan Lokasi Warga Seluas kurang lebih 22 Hektar,atas dugaan penyerobotan di Desa Bukit Harapan,Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Pada pertemuan itu Diketahui lahan warga yang disengketakan terdiri dari 11 sporadik yang dikuasai oleh 11 kepala keluarga,dilakukan mediasi duduk bersama antara masyarakat dan kuasa hukum masyarakat adalah Rian Agung Purnama SH dengan pihak PT.Unggul Widya Teknologi Lestari yang diwakili oleh asisten yang bernama Wahab Tola.

Tuntutan pengganti lahan lokasi 22 Hektar tersebut memberikan opsi kepada pihak masyarakat untuk mengganti lahan lokasi yang luasnya kurang lebih 22 hektar ditempat yang berbeda,apa bila pihak masyarakat bersedia,sehingga masyarakat menyerahkan keputusan kepada kuasa hukumnya untuk mengambil keputusan dalam jangka 2 hari.

Dalam hal ini kuasa hukum dari LBH Masyarakat (Rian Agung Purnama,S.H) menyatakan tetap bertahan untuk menduduki lahan lokasi yang sekarang diserobot oleh perusahaan,karena apa bila kita menerima opsi yang diberikan perusahaan sama halnya hak hak klien kami selama ini mereka perjuangkan hanya sia sia,dan apa bila juga kita menerima opsi yang diberikan oleh asisten dari perwakilan perusahaan belum ada kepastian kapan,berapa lama menunggu akan terlaksana,penggantian lahan lokasi tersebut.

“Karena klien kami sudah terlalu bosan akan janji – janji manis dan pembodohan publik yang dilakukan oleh perusahaan kepada klien kami” Tegas Rian Agung,SH.

Lanjut Rian Agung dalam keterangan tertulisnya dihubungi media Portalmetro.id pada hari ini Rabu (5/4/2023) melalui WhatsApp nya di Hp. 0822.2892.xxxx, jika permasalahan ini belum selasai juga tuntas maka tindakan selanjutnya kembali akan melakukan penguasaan lokasi dan pendudukan lokasi bersama warga Dan secepatnya akan menyurati lembaga DPRD Kabupaten Pasangkayu sebagai Wakil Rakyat sebagai fungsi legilasi,pengawasan,penerus aspirasi rakyat kecil yang tertindas,untuk dilakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) agar pihak perusahaan
PT.Unggul Widya Teknologi Lestari,bersama pemerintah,konsisten penyelesaian terkait pengganti lahan 22 Hektar oleh pihak perusahaan dapat segera tuntas serta menjaga terjadi nya konflik agraria.

Reporter : Muhammad NurNas Islam./Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolsek Biringbulu Serahkan Barang Bukti Ke Polsek Binamu,Ketua FKPM Biringbulu Minta Kasus Diusut Tuntas
Next Article Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.