Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Puluhan Aktivis Kepung Polda Sulsel, Tuntut Usut Tuntas Kasus Pembebasan 40 Terduga Penipu Online
HUKUM

Puluhan Aktivis Kepung Polda Sulsel, Tuntut Usut Tuntas Kasus Pembebasan 40 Terduga Penipu Online

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaApril 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Makassar — Puluhan massa dari Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel pada Senin (28/4/2025). Mereka mempertanyakan integritas aparat penegak hukum setelah 40 orang terduga pelaku penipuan online dibebaskan dalam konferensi pers yang digelar pada 26 April 2025.

Dalam aksinya, para aktivis membawa slogan kritis terhadap 3M POLRI, Mengayomi, Melindungi, Melayani , yang dinilai hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata.

Achmad Carlo, Jenderal Lapangan aksi tersebut, dengan lantang mendesak Polda Sulsel bertanggung jawab atas keputusan membebaskan para terduga pelaku. Ia menyebut, dari 40 orang yang diamankan, 37 di antaranya merupakan pelaku utama yang seharusnya segera diproses hukum, bukan dilepaskan begitu saja.

“Kami kecewa berat. Bukti-bukti valid keterlibatan mereka, bahkan dugaan kuat keterlibatan elite politik berinisial RMS, telah diabaikan,” ujar Achmad Carlo dalam orasinya.

Achmad mengungkapkan, dalam konferensi pers di Kodam VII Hasanuddin, sejumlah pelaku bahkan mengenakan atribut partai politik. Salah satu nama yang disebut dalam jaringan ini adalah “H. Kasri”, yang diduga memiliki kedekatan dengan RMS.

LAM Sulsel menilai bahwa tindakan pembebasan para terduga pelaku tidak hanya mencoreng citra institusi POLRI, tetapi juga melanggar prinsip keadilan hukum dan mengkhianati amanah Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aksinya, LAM mengingatkan aparat hukum bahwa kasus ini berkaitan erat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga empat tahun.

“Tindakan membebaskan pelaku penipuan online ini tidak bisa ditoleransi. Kejahatan ini telah meresahkan masyarakat luas dan merugikan banyak korban di Sulawesi Selatan,” tegas Achmad.

LAM juga mendesak agar Mabes Polri segera mengambil alih penyidikan kasus ini, karena Polda Sulsel dinilai tidak profesional dan terindikasi bermain dalam kasus besar tersebut.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan ini berakhir damai. Para aktivis menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menyerukan masyarakat untuk tidak diam terhadap praktik-praktik hukum yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami tidak akan berhenti. Ini perjuangan untuk menegakkan keadilan,” Tutup
Achmad Carlo. (/**)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMahasiswa UMI Teliti Kasus Jantung Koroner dan Gagal Ginjal di RS Islam Faisal Makassar
Next Article Bebaskan 37 Terduga Penipu Online, Polda Sulsel Dituding Cederai Keadilan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.