METROINFONEWS.COM |ACEH UTARA – Kontraktor pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Jambo Aye Langkahan di Kabupaten Aceh Utara (IPDMIP).
Dibawah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air SNVT, Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I.
Diduga melanggar UU Keselamatan Ketenagakerjaan terhadap pembangunan proyek tersebut yang dikerjakan PT. Dollar Lestari Mandiri bernilai Rp24 miliar.
Temuan ini diketahui saat awak media mendatangi kegiatan konstruksi pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Tersebut, Sabtu (29/7/2023). Kontraktor diduga sengaja meraup keuntungan besar, tanpa menghiraukan keselamatan para pekerja. Di mana terlihat para pekerja dalam melaksanakan kegiatannya banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Atas kejadian tersebut awak media MetroInfoNews.Com mencoba mengkonfirmasi pihak kontraktor atas nama Vani mengaku bidang Kualiti Control, mengatakan ada APD hanya sanya para pekerja tidak mau memakainya,” kilah Vani, menyalakan para pekerja.
Sementara, awak media meminta nomor kontraktor proyek tersebut, guna untuk konfirmasi lebih lanjut Vani tidak bersedia untuk memberikannya. Hanya nomor telepon pribadi nya yang diberikan kepada awak media.

Menanggapi itu, salah seorang wartawan media online, Ruben menyayangkan sikap pelaksana proyek yang mengabaikan keselamatan para pekerjanya.
“Pihak kontraktor seolah tidak memperdulikan keselamatan para pekerja kontruksi. Hal itu sudah melanggar aturan UU No.1/1970, pasal 35 UU No.13/2003, PP No.50/2012 dan Permen PU No. 05/2014,” ketusnya.
Menurutnya, bila terbukti melanggar, yang bersangkutan bakal dikenakan pidana kurungan 1 sampai 15 tahun dan denda Rp100 ribu hingga Rp500 juta.
Selain dari temuan pekerja tidak menggunakan APD, proyek tersebut diduga terancam tidak selesai tepat waktu, sebagai mana yang terlihat di papan plang proyek tertulis 136 hari, terhitung mulai tanggal kontrak 16 Desember 2022.
Anehnya, papan plang proyek tidak terpasang di lokasi pekerjaan proyek. Namun papan nama proyek terpasang di dalam area tempat mengambil material yang jauh dari pekerjaan proyek di balik pagar seng mengundang sorotan publik. Betapa tidak masyarakat semula mengira proyek yang dikerjakan tak memiliki papan nama. ”Saya pikir tidak ada papan proyeknya, karena tidak kelihatan. Semestinya dipasang di luar pagar di lokasi pekerjaan proyek supaya gampang terlihat dan masyarakat mengetahui.
Kalau begini, terkesan pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Jambo Aye Langkahan ini terkesan ditutupi. Buktinya, papan nama proyek dipasang di lokasi yang tersembunyi, sehingga tidak mudah dilihat oleh masyarakat. Jadi seolah-seolah informasi terkait proyek ini ditutup- tutupi karena memasang papan nama proyeknya di tempat tersembunyi,” paparnya.(DANTON)Adm : Salman Sitaba

