METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – CV. Alam Megah selaku pemenang tender Pembangunan LAB Biologi SMKN 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Diduga belum sepenuhnya dibarengi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain tidak menerapkan K3, untuk pengadukan campuran, juga diduga tidak menggunakan mesin molen, pada saat melakukan pengecoran pondasi bangunan sebelumnya.
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Aceh. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja diduga tidak menerapkan K3.
Pantauan MetroInfoNews. Com di lokasi proyek, para pekerja (tukang) tidak satupun yang memakai helm maupun sepatu sebagai alat pelindung diri (APD).
Salah seorang warga setempat yang meminta namanya untuk dirahasiakan kepada media ini menyampaikan, sangat menyangkan adanya para pekerja konstruksi yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.
“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bagi para pekerja konstruksi. Untuk itu, sejak perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, K3 tidak boleh diabaikan”, katanya.
Dijelaskannya, bahwa berbagai penyebab terjadinya kecelakaan kerja di dunia konstruksi antara lain kelalaian pelaksana dan lemahnya pengawasan, penerapan K3 yang tidak dilaksanakan secara konsisten serta pelanggaran yang berkaitan peraturan K3.
“Penerapan K3 secara optimal akan melindungi para pekerja dan yang terlibat di dalamnya untuk menjamin proses konstruksi berjalan lancar”, terang warga lagi.
Sementara itu, Antoni Samad, ST selaku kepala SMKN 1 Idi, Aceh Timur yang dikonfirmasi mengatakan, saya tidak mengetahui karena itu proyek tender yang kerja pihak kontraktor,” ujarnya diruang kerjanya.
Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan LAB Biologi SMKN 1 Idi, Aceh Timur tersebut, yang jelas-jelas sudah melanggar UU tentang K3.(DANTON)Adm : Salman Sitaba

