Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Proyek Pedestrian Somba Opu Berdebu dan Menghambat Mobilitas Warga
NASIONAL

Proyek Pedestrian Somba Opu Berdebu dan Menghambat Mobilitas Warga

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 29, 2025Updated:Mei 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa – Proyek pembangunan pedestrian di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menimbulkan keluhan dari warga dan pengguna jalan. Material proyek yang berhamburan dan debu yang memenuhi udara mengganggu mobilitas serta menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Kamis, 28 Mei 2025

Sejumlah pengguna jalan mengungkapkan bahwa kondisi ini menyebabkan ketidaknyamanan dan bahkan potensi bahaya, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. “Setiap kali melewati area proyek pedestrian tersebut, saya harus berhati-hati karena debunya sangat tebal, bahkan mengganggu mobilitas berkendara,” ujar seorang warga yang sehari-hari berolahraga dikawasan tersebut.

Sementara itu Ketua tim investigasi lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Mulyawan mengatakan selain aspek kesehatan dan keselamatan, ketidaktertiban proyek ini juga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fasilitas publik.

“Wawan berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menangani permasalahan ini, baik dengan penertiban material yang berhamburan maupun penyemprotan air guna mengurangi polusi debu di area proyek,”ujar pria yang akrab disapa Wawan

Material pasir proyek yang berhamburan di jalan dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Regulasi terkait hal ini diatur dalam beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 5 Tahun 2023 tentang ,Persyaratan Teknis Jalan ⁽¹⁾ dan Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan

Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan mengenai keselamatan dan kebersihan jalan, termasuk kewajiban bagi pelaksana proyek untuk memastikan material konstruksi tidak mengganggu lalu lintas atau mencemari lingkungan. Jika terjadi pelanggaran, sanksi dapat berupa teguran, denda, atau penghentian sementara proyek, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan publik,”jelasnya

Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pihak berwenang dan kontraktor proyek dapat merespons cepat demi menciptakan fasilitas pedestrian yang aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan selama proses pengerjaannya.(/*) Red/Tim Media TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePemilihan Ketua Askab PSSI Gowa Diduga Sarat Kepentingan Penguasa
Next Article Pihak Terlapor Bantah Pemberitaan Sepihak, Nilai Tidak Berimbang dan Belum Konfirmasi

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.