METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Proyek pembangunan drainase berada di Gampong Jawa, Jalan. Laksamana Malahayati, Kecamatan Langsa, Kota-Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang bertujuan mengatasi aliran air mendapat sorotan serius Oleh Sosial Kontrol, Eko.
Proyek dengan nomor kontrak 000.3.3/02/11.74/SP/PLP-WIL/II/2024, yang dimulai pada 24 Oktober 2024 dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Inspiration Global Group senilai Rp 394.320.000.000., Sumber Dana APBD, diduga dikerjakan tidak sesuai standar yang ditentukan.

Proyek ini terletak di Parit Jalan, Laksamana Malahayati, Kecamatan Langsa Kota dan diharapkan dapat mengurangi masalah banjir jika datang hujan di daerah tersebut. Namun, hasil pemantauan yang dilakukan oleh awak media pada, Senin (25/11/2024), ditemukan sejumlah indikasi bahwa pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Eko, menyatakan keprihatinannya. “Kami sangat prihatin dengan kondisi pekerjaan di lapangan. Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ada indikasi bahwa pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Ini bisa berdampak buruk pada kualitas drainase dan efektivitasnya di masa depan,” ujar Eko. Ia juga meminta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari pantauan dilapangan pekerjaan proyek drainase, pada sebagian nya dilakukan pengecoran di atas bangunan lama. Mirisnya lagi kondisi parit yang sebelumnya lebar sekarang sudah menjadi kecil, disebabkan banguna lama tidak di hancurkan terlebih dahulu, sungguh disayangkan.

Sementara konsultan pengawas, yang hendak ditemui di lokasi proyek tersebut tidak berada di tempat. Demikian pula, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh pada waktu yang sama, tidak berada di lokasi proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, baik konsultan pengawas, CV. Trifa Consultant, maupun pelaksana proyek, CV. Inspiration Global Group dan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.

Proyek yang dijadwalkan selesai pada 22 Desember 2024 ini dikhawatirkan akan terhambat dan kualitasnya terganggu jika ketidaksesuaian dalam pengerjaannya tersebut.
Masyarakat setempat dan berbagai pihak berharap agar proyek ini segera diperiksa secara transparan agar tidak merugikan publik, mengingat pentingnya sistem drainase yang baik untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda wilayah tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh

