METROINFONEWS.COM | GOWA – Rekapitulasi Suara di Kecamatan Pallangga saat ini tengah berlangsung, pencocokkan data C1 dari saksi di beberapa TPS dapil 7 Pemilu 2024 menuai reaksi.
Diketahui dari berbagai informasi yang dihimpun oleh media, proses rekapitulasi pekan ini akan berakhir, Minggu, 3 Maret, 2024.
Sebagai Pemantau Pemilu, Ketua LPP LSM PERAK Kabupaten Gowa, Muh. Taufan, saat ditemui awak media, di Kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu, 2 Maret 2024. Dalam amatan dan penelusurannya menduga banyak kejanggalan data yang sarat akan manipulatif, terstruktur, sistemik dan massive dilakukan oleh pihak PPK Pallangga.
Ia mengatakan, sejak dimulainya proses rekapitulasi, hingga saat ini disimpulkan bahwa kuat dugaan pihak PPK telah melanggar SOP, berdasarkan bukti dan data yang telah masuk akan dirampungkan oleh timnya.
“Data dan bukti sudah kami siapkan, namun belum bisa dipaparkan, sebab masih dalam proses pemantauan dan menunggu proses rekapitulasi tersebut berakhir”. Tutur Taufan.
Muh. Taufan menambahkan, bila semua proses telah usai maka akan dilaporkan ke pihak-pihak berwenang ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Gowa, dengan menyiapkan tiga rangkap dokument.
“Dokument, kami siapkan tiga rangkap, itu untuk Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri Gowa. Pihak-pihak berwenang itulah nantinya akan melakukan penanganan dan penindakan dugaan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku di Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan). Kami hanya sebagai sosial kontrol, bukan bagian penegak hukum, biarlah mereka bekerja”. Tegas, Taufan.
Kepercayaan dan harapan publik ada ditangan para pihak berwenang Gakkumdu, warga dan media akan memantau proses itu sebagai andil mendorong proses demokratisasi yang sehat.(*)

