Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika di Kapuas, 31 Paket Sabu Diamankan
ADVERTORIAL

Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika di Kapuas, 31 Paket Sabu Diamankan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 11, 2025Updated:Juni 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Sanggau, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) diamankan pada Senin malam, 9 Juni 2025, dalam dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 31 paket diduga sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka L.Y.A. di pinggir Jalan Daranante, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Sanggau yang dipimpin oleh Briptu Heru Wibowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit ponsel, serta uang tunai sejumlah Rp400.000. Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka.

Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial N. di sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat tinggal tersangka sekaligus titik pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya.

Dengan disaksikan warga sekitar, penggeledahan dilakukan di rumah N. dan petugas menemukan sebanyak 30 paket plastik bening berklip berisi diduga sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, bundel plastik klip kosong, sendok takar dari pipet, dompet, kotak plastik transparan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dalam keterangannya, N. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di kediamannya merupakan milik pribadi yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan hasil kerja cepat tim kami di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini, kedua tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi yang telah diamankan di lokasi. Langkah-langkah penyidikan dan pemberkasan akan terus dilakukan guna memastikan kasus ini dapat dituntaskan hingga ke meja hijau.(Mika/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleGempur Ancam Aksi Akbar Jika Tambang Ilegal di Giring-Giring Tak Ditutup
Next Article Tambang Pasir Ilegal di Mandengeng Makin Mengganas, Diduga Dibekingi Oknum Penegak Hukum

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.