Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau
NASIONAL

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Kamis 12 Juni 2025.

Seorang pria berinisial CSL (35), warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, diamankan tim Satresnarkoba diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Rabu 11 Juni 2025 pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Eddy Sutrisno mengungkapkan, penangkapan pelaku CSL berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah di Dusun Gaya Baru.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba yang didukung oleh personel Polsek Selakau segera melakukan penggerebekan dan menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Eddy Sutrisno.

Iptu Eddy Sutrisno mengatakan, selain barang bukti sabu seberat bruto 1,32 gram, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sedotan plastik, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu timbangan digital.

“Seluruh barang bukti berikut tersangka dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Iptu Eddy mengatakan sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan tes urine terhadap terlapor, menyita barang bukti, serta menyiapkan surat penangkapan.

“Dalam waktu dekat, Polres Sambas akan mengirim sampel ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar, serta menggelar perkara guna proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono bilang, Polres Sambas menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap segala bentuk peredaran narkoba.

AKP Sadoko Kasih Wiyono juga meminta masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan berkaitan narkoba.

“Masyarakat diimbau untuk ikut serta mendukung pemberantasan narkotika dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.(Hepni/Red)
Sumber : Humas Polres Sambas.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Next Article Menjawab Tantangan Literasi Digital “Makassara Carrel” Diluncurkan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.