Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar Harumkan Sulsel, Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK Bertema Teknologi Tepat Guna.

Juli 19, 2026

Bongkar Mekanisme Penjualan Material Bekas Proyek Revitalisasi Aset Daerah di Takalar Sorot Urgensi Transparansi Publik.

Juli 18, 2026

Kembali Mencuat, Dugaan Pungutan Liar Dalam Proyek P3 TGAI Takalar.

Juli 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polres Pinrang Pastikan Profesional Tangani Kasus Narkoba Tersangka SY
HUKUM

Polres Pinrang Pastikan Profesional Tangani Kasus Narkoba Tersangka SY

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 31, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pinrang – Polres Pinrang mengklarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut penyidik Satres Narkoba Polres tidak profesional dalam penanganan perkara kasus narkoba yang melibatkan pelaku inisial SY.(Rabu/31/1/2024)

Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Asnawi mengatakan bahwa untuk penangan perkara SY, penyidik Satresnarkoba Polres Pinrang telah melakukan langkah sesuai standar operasional prosedur,(SOP) baik lidik maupun sidik.

Menurut Asnawi, SY ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, lengkapi mindik, gelar perkara dari tahap lidik ke tahap penyidikan serta gelar penetapan tersangka terhadap SY,” kata Asnawi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Asnawi, penyidik lalu menyerahkan berkas perkara tersangka SY ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pinrang pada tanggal 14 Desember 2023.

“Setelah dilakukan penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Pinrang, berkas perkara yang bersangkutan dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat dari Kejari Pinrang tanggal 22 Januari 2024,” bebernya.

Menurut Asnawi, atas dasar putusan Kejari Pinrang penyidik kemudian melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada 25 Januari 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang.

“Bahwa terkait adanya tandatangan yang diklaim oleh penasehat hukum tersangka yang diduga tidak identik dapat, kami jelaskan bahwa semua administrasi penyidikan baik pada surat perintah maupun berita acara itu ditanda tangani sendiri oleh tersangka SY,” tegasnya.(red/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMerasa Anggar Jago “FH” Membuat Parit Pembatas, Tanpa Mementingkan Usaha Kilang Tanah Milik Yusraini
Next Article Kejati Sulsel Diduga Abaikan Laporan. Aksi Akan Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati

Berita Terkait:

DAERAH Juli 19, 2026

Takalar Harumkan Sulsel, Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK Bertema Teknologi Tepat Guna.

Juli 19, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 18, 2026

Bongkar Mekanisme Penjualan Material Bekas Proyek Revitalisasi Aset Daerah di Takalar Sorot Urgensi Transparansi Publik.

Juli 18, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 18, 2026

Kembali Mencuat, Dugaan Pungutan Liar Dalam Proyek P3 TGAI Takalar.

Juli 18, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.