METROINFONEWS.COM | BENER MERIAH — Kepolisian Resor Bener Meriah, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang berinisial HAM, pada Kamis (18/11/2025) sore. Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berlangsung di sebuah rumah di wilayah Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Informasi yang disampaikan warga ini mengindikasikan bahwa rumah tersebut sering digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Bermula dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung merespons dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Bener Meriah mulai bergerak menuju rumah yang dilaporkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah informasi yang diberikan oleh masyarakat benar adanya, serta untuk mencegah penyebaran atau peredaran narkotika lebih lanjut di daerah tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di dalam rumah tersebut. Laki-laki tersebut kemudian mengaku berinisial HAM. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuhnya dan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga keras merupakan narkotika jenis ganja. Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa HAM terlibat dalam peredaran narkotika.
Di antara barang bukti yang ditemukan adalah 1 paket yang diduga berisikan ganja yang dibalut dengan koran dan terbungkus plastik warna biru, serta 1 paket lainnya yang diduga berisi ganja terbungkus plastik biru. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 3 paket lainnya yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan plastik warna hitam. Barang bukti lainnya yang ditemukan termasuk 1 paket plastik klip berwarna merah, yang juga diduga berisi ganja, serta 1 buah plastik hijau dan 1 unit handphone merk Itel warna krem.
Lebih lanjut, petugas juga menemukan 1 buah alat timbangan, yang biasanya digunakan untuk menimbang barang terlarang tersebut, yang menambah bukti kuat bahwa HAM terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Seluruh barang bukti ini kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pada saat itu, HAM juga mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut adalah miliknya.
Jumlah total barang bukti yang diamankan mencapai 1,2 kilogram ganja. Pihak kepolisian pun semakin yakin bahwa HAM terlibat dalam tindak pidana narkotika dan sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Penangkapan ini tentu saja menjadi langkah positif dalam memerangi peredaran narkoba yang sudah semakin marak di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Bener Meriah.
Dalam keterangan lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. “Tanpa adanya kerjasama dari masyarakat, proses pengungkapan peredaran narkotika di daerah ini tidak akan berjalan dengan lancar,” ungkap Iptu Heri.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini. “Kami akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kita serius dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKBP Aris Cai.
Selain itu, Kapolres Bener Meriah juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus berupaya mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkoba yang mungkin masih ada di wilayah tersebut. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat secara keseluruhan, terutama generasi muda.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambah Iptu Heri Haryanto. Informasi yang disampaikan oleh warga setempat terbukti sangat membantu dalam mengungkap kejahatan ini.
Pada akhirnya, HAM dan barang bukti yang berhasil diamankan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku dan juga mempersempit ruang gerak bagi mereka yang berusaha untuk merusak generasi penerus bangsa dengan barang haram tersebut.(FAHRUL)
