Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam
HUKUM

Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 4, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pontianak, Polda Kalbar_ Menindaklanjuti percepatan Program 100 hari Asta Cita yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana salah satunya adalah Pemberantasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan giat antisipasi peredaran gelap Narkoba di tempat hiburan malam yang ada wilayah hukum Polda Kalbar.

Sebelum melaksanakan Rajia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bermawis, S.H., M.H. (Sabtu/2/11)

Kabid Humas Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan aksi nyata Polda Kalbar dalam rangka antisipasi peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.

“Berdasarkan Surat Perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Nomor: Sprin/536/X/HUK.6.6./2024/Ditresnarkoba tanggal 28 Oktober 2024 perihal kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar maka Personel Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Rajia pada tempat-tempat hiburan malam yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba AkBP AKBP Bermawis,” Ungkap Kabid Humas.

AKBP Bermawis juga menyampaikan bahwa setelah Apel persiapan, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung menuju ke salah satu tempat hiburan malam yaitu River-X Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kec.Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

“Kami melaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan Test Urine terhadap para pengunjung yang ada di tempat hiburan malam River-X Hotel Aston”, ujar Akbp Bermawis.

“Adapun hasil dari pemeriksaan dan Test urine yang telah kami laksanakan, tidak didapati orang yang membawa barang diduga Narkotika, tetapi ada 18 orang dengan hasil positif (+) AMP/MET”, Tambahnya.

Untuk tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut 18 pengunjung yang terindikasi positif pengguna narkoba akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment.

“Sebagai tindak lanjut dari hasil Razia yang telah kita laksanakan ini, kami akan menyerahkannya kepada BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment”, Pungkasnya. (Red_Metro Info)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleViral Video Mengaku Panglima Sago Langsa Kota Ancam Bakar Rumah Warga 
Next Article Proyek Disdikbud Aceh Timur Rehab Ruang Kelas SMPN 1 Idi Diduga Salahi Aturan Abaikan APD dan K3

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.