Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KESEHATAN»Pj Walikota Makassar: Belum Bisa Terapkan New Normal
KESEHATAN

Pj Walikota Makassar: Belum Bisa Terapkan New Normal

Metro Info NewsBy Metro Info NewsMei 29, 2020Updated:Mei 29, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Pemerintah pusat belum mengizinkan pemerintah Kota Makassar untuk menetapkan pola New Normal di tengah-tengah Pandemi virus Corona di Kota Makassar

Pasalnya pemerintah Pusat saat ini menilai jika angka penularan virus corona kota Daeng saat ini masih terus terjadi bahkan kurva penularan belum di angka yang terkendali

Hal tersebut diungkapkan penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf yang melihat belum memenuhi syarat menerapkan new Normal

“Saat ini kita belum bisa menerapkan New Normal, karena syarat belum belum dapat dipenuhi untuk menuju kesana, ” ucap Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, Kamis (28/5/2020).

Belum dapatnya Makassar menerapkan pola hidup new Normal karena syarat yang ditentukan pemerintah pusat belum dicapai, mengingat saat ini berdasarkan l indikator penularan berdasar pada angka reproduksi dasar wabah (R0).

Tolak ukurnya angka reproduksi (R0) pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektifnya, harus di bawah 1. Sedangkan di Makassar sendiri diketahui masih memiliki kasus yang dinilai cukup tinggi, yakni masih melebihi Rt di atas 1.

“Rt Kita masih cukup tinggi diatas 1,” ungkapnya.

Terkait syarat penerapan New Normal, Yusran menambahkan Rt nya harus di bawah 1, sementara Makassar masih diangka 1,3 sehingga perlu kerja ekstra lagi

Olehnya itu dia mengatakan jika saat ini kasus virus corona harus segera ditangani lebih serius termasuk mengidentifikasi warga yang terpapar virus corina untuk ditangani

“Penerapannya harus Rt-nya di bawah 1, nah kita ini masih 1,3. Jadi kita harus intens lagi ditemukan (kasus Covid-19). Hasil investigasi pusat, Makassar belum bisa terapkan,” paparnya.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar ke depan kita mampu mendapat izin menerapkan new Normal

“Sebenarnya barang itu sederhana, protokol kesehatan saja. Jadi dimanapun kita berada, kita harus sadar kalau virus ini masih ada,” tutur Yusran.

Batalnya fase new normal saat ini, Makassar terpaksa harus membatalkan seluruh skenario yang telah disusun, termasuk rencana pembukaan masjid awal Juni nanti kemungkinan besar dibatalkan.

Pemerintah pusat merilis daftar provinsi dan kota yang dinilai terkendali dalam kasus Covid-19. Ada 4 provinsi dan 25 kota yang masuk kategori ini.(*/Ida)

Pj Walikota Makassar: Belum Bisa Terapkan New Normal
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMulai Desain Era New Normal, Begini Kata Bupati Bantaeng
Next Article Pemkab Bantaeng Raih Kembali WTP ke-5 Melalui Vidcom

Berita Terkait:

HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
DAERAH April 27, 2026

Masyarakat Desa Cakura Bersama TNI Cor Talud  Jenelimbua.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Kawal Ketat Proyek MYC, Lukman B Kady Pastikan Anggaran APBD Takalar Tepat Sasaran.

April 27, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.