METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Keberadaan Penjabat (Pj) Geuchik di sejumlah gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi sementara, Pj Geuchik justru dinilai memunculkan berbagai persoalan baru di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai Pj Geuchik gagal menjalankan fungsi kepemimpinan secara maksimal. Mulai dari lemahnya komunikasi dengan masyarakat, dugaan tidak transparannya pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan administrasi gampong, hingga munculnya konflik internal yang semakin melebar.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya legitimasi politik yang kuat dari masyarakat. Pj Geuchik dianggap hanya “penjaga kursi”, bukan pemimpin yang benar-benar memahami dan memperjuangkan kepentingan warga di tingkat gampong.
Di beberapa gampong, warga bahkan mengeluhkan mandeknya pelayanan publik. Urusan administrasi lambat, musyawarah gampong jarang dilakukan, dan aspirasi masyarakat seolah tidak memiliki ruang untuk disampaikan secara terbuka.
Situasi tersebut memicu desakan keras agar Pemerintah Kota Langsa segera menghentikan ketergantungan pada Pj Geuchik. Masyarakat menilai kondisi ini tidak sehat bagi demokrasi gampong dan berpotensi memperpanjang konflik horizontal.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE didesak untuk tidak terus menunda pelaksanaan Pemilihan Geuchik (Pilchik). Penundaan dinilai sebagai bentuk pembiaran atas berbagai persoalan yang kini semakin kompleks di tingkat akar rumput.
Tokoh masyarakat dan pemuda menegaskan bahwa Pilchik adalah solusi paling adil dan demokratis. Dengan pemimpin hasil pilihan rakyat, stabilitas sosial dan kepercayaan publik diyakini dapat dipulihkan.
Jika Pemko Langsa terus mempertahankan Pj Geuchik tanpa kejelasan arah, dikhawatirkan muncul gelombang penolakan yang lebih besar. Masyarakat mengingatkan agar jangan sampai kebijakan administratif justru memicu kegaduhan sosial.
Transparansi dan ketegasan kepemimpinan Wali Kota kini diuji. Publik menunggu keberanian politik untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar wacana atau alasan normatif yang berlarut-larut.
Persoalan Pj Geuchik ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Langsa. Tanpa Pilchik yang segera dilaksanakan, masalah di gampong berpotensi terus membusuk dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas,” demikian ungkap Ismail kepada media.
Salah satu yang terjadi di baru-baru ini Gampong Sungai Pauh Pusaka, yang sudah ditayangkan oleh beberapa media online.
Dana Desa 2025 Diduga “Raib”, Warga Sungai Pauh Pusaka Kepung Kantor Geuchik: Uang Negara Ditarik, Pekerjaan Nihil
Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kota Langsa. Kali ini, warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, secara terbuka menyoroti kinerja Pj Geuchik Freddy Alam Sujaya terkait tidak terealisasinya sejumlah kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, meskipun anggaran disebut telah ditarik seluruhnya.
Warga mengungkapkan, beberapa pos anggaran strategis hingga kini tidak menunjukkan realisasi di lapangan. Di antaranya dana ketahanan pangan, pembangunan MCK di kawasan KM 5 dengan anggaran sebesar Rp15 juta, serta dana pembangunan kulah (Bak) musala gampong sebesar Rp10 juta dan lainnya.
Ironisnya, tidak ada satu pun kegiatan fisik yang dapat dilihat masyarakat.
“Kami menduga kuat ada penyimpangan. Uang sudah ditarik, tapi hasilnya nihil. Ini bukan kelalaian biasa, ini patut dicurigai,” tegas salah seorang warga saat menyampaikan aspirasi.
Tidak hanya satu atau dua kegiatan, warga menyebut masih ada sejumlah anggaran lainnya yang hingga kini tidak jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam karena Dana Desa seharusnya menjadi instrumen utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat gampong.
Lebih jauh, warga mengaku telah menempuh jalur resmi dengan melayangkan surat pengaduan ke Kantor Camat, serta menyertakan tembusan ke Wali Kota Langsa, DPRK Langsa, Inspektorat, DPMG, hingga Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun, seluruh upaya tersebut disebut tidak mendapatkan respons maupun tindak lanjut yang jelas.
“Sudah berulang kali kami bersurat, tapi seolah-olah suara rakyat diabaikan. Tidak ada klarifikasi, tidak ada audit, tidak ada penjelasan. Ini yang membuat keresahan semakin memuncak,” ujar perwakilan warga saat melakukan demo di kantor Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka pada, Jum’at (06/02/2026).
Akibat kebuntuan tersebut, warga akhirnya menggelar aksi demo di Kantor Geuchik sebagai bentuk perlawanan sipil dan tuntutan transparansi. Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban Pj Geuchik Freddy Alam Sujaya serta mendesak aparat berwenang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.
Warga menegaskan, aksi yang mereka lakukan bukan bermuatan politik maupun kepentingan pribadi, melainkan murni demi kejelasan penggunaan uang negara. Mereka mendesak agar dugaan penyimpangan ini diusut tuntas demi menjaga marwah Dana Desa dan mencegah praktik korupsi di tingkat gampong.(DANTON) Kaperwil Aceh

